the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Jaksa Masih Menunggu Putusan Kasasi Oknum Brimob dan Pak Kades

the OPINIbythe OPINI
6 Juni 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Juni 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Jaksa Masih Menunggu Putusan Kasasi Oknum Brimob dan Pak Kades

Kajari Parigi Moutong, Ikwanul Saragih. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, masih menunggu putusan Mahkama Agung (MA) atas pengajuan kasasi vonis bebas terdakwa asusila, Brimob IPDA MKS, dan Pak Kepala Desa (Kades), HR.

“Sampai saat ini, kami masih menunggu putusan MA perihal kasasi tersebut,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parimo, Ikwanul Saragih, di Parigi, Kamis, 6 Juni 2024.

Baca Juga: Berikut Tuntutan JPU Terhadap 11 Terdakwa Asusila Remaja 15 Tahun di Parimo

Menurutnya, Kejari Parimo mengajukan memori kasasi terdakwa ke MA, pada 5 Februari 2024, usai menerima salinan putusan dari Pengadilan Negeri Parigi, 30 Januari 2024.

Dasar pengajuan putusan, kata dia, karena dari 11 terdakwa dalam tindak pidana asusila, terhadap korban yang masih di bawah umur, oknum Brimob dan Pak Kades divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Parigi.

Sementara, berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakini serta dapat membuktikan pasal-pasal yang didakwakan terhadap kedua terdakwa.

“Namun, kami tetap menghormati putusan Majelis Hakim. Tapi, kami tetap melakukan upaya hukum, dalam hal ini kasasi,” tukasnya.

Baca Juga: Sidang Putusan 8 Terdakwa Asusila, Oknum Brimob dan Kades Divonis Bebas

Diketahui, dalam persidangan kasus tindak pidana asusila, yang dibacakan JPU pada 7 Desember 2024, terdakwa HR alias E alias Pak Kades dituntut 13 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 100.000.000,-, subsidair 3 bulan kurungan, restitusi sebesar Rp 6.085.068,-

Sedangkan terdakwa IPDA MKS alias oknum Brimob, dituntut 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100.000.000,-, subsidair 3 bulan kurungan, restitusi sebesar Rp 1.521.267,-.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KasusAsusila11Terdakwa#Kejagung#KejariParimo#MahkamaAgung#parigimoutong#PengadilanNegeriParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pagu Indikatif Rp75,63 Triliun, Menteri PUPR Paparkan Fokus Pembangunan 2025

Next Post

Usai Diperiksa Jaksa, PPK Bawaslu Sulteng Ditahan Atas Dugaan Kasus Korupsi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

13 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d