PALU, theopini.id – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Sulawesi Tengah, Sudaryano R Lamangkona memaparkan manfaat tekonologi dalam penanggulangan bencana.
“Bencana alam dapat terjadi di seluruh dunia. Kondisi ini, tidak dapat dihindari, namun dapat dimitigasi melalui langkah-langkah yang tepat,” ungkap Sudaryano R Lamangkona, saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) penyusunan kerangka penyederhanaan informasi perubahan iklim di tingkat bawah, di Palu, Kamis, 20 Juni 2024.
Baca Juga: Sudaryano Paparkan Wewenang hingga Tugas PPID Utama dan Pelaksana
Ia mengatakan, ketepatan pemanfaatan teknologi dan inovasi, dapat menjadi kunci mengendalikan risiko bencana maupun mengurangi timbulnya bencana baru.
Ada beberapa upaya dalam penanggulangan bencana, kata dia, yakni sistem peringatan dini, pemetaan risiko, platform informasi bencana dan teknologi komputasi awan.
Hal itu, juga didukung dengan manfaat penggunaan teknologi informasi, yakni meningkatkan jangkauan, akurasi, efisiensi dan partisipasi masyarakat.
“Olehnya, Kemenkominfo memiliki peran strategis dalam pemanfaatan teknologi informasi, untuk penanggulangan bencana. Khususnya, dalam penyediaan aplikasi yang terintegrasi,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya, juga didukung Dinas Komunikasi dan Informatika di daerah, sebagai penyediaan dan pengelola informasi.
Bahkan, melakukan komunikasi dan koordinasi, pengumpulan dan analisis data, serta edukasi dan sosialisasi.
Dengan menjalankan peran-peran ini, Dinas Komunikasi dan Informasti dapat membantu meningkatkan kesiapsiagaan, respon dan pemulihan dalam situasi bencana.
Baca Juga: Sudaryano Dorong Keterbukaan Informasi Publik dan Pembentukan PPID
Di samping itu, lanjut Sudaryano, meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan akibat bencana terhadap masyarakat.
“Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di instansi masing-masing juga sangat penting, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” pungkasnya.






