the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Berkas P21, Polisi Limpahkan Tersangka Penipuan Masuk TNI ke Kejari Donggala

the OPINIbythe OPINI
31 Juli 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Juli 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Ungkap Kasus Pencurian Knalpot Mobil di Palu

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari,. (Foto: Istimewa)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melimpahkan tersangka kasus penipuan penerimaan anggota TNI ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala.

Penyerahan tersangka berinisial IWS (46) dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah,  pada Selasa sore, 30 Juli 2024.

Baca Juga: Pelaku Penipuan Modus Lulus TNI Tanpa Tes Ditangkap di Manado

“Update perkembangan penyidikan dugaan kasus penipuan penerimaan anggota TNI, berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 31 Juli 2024.

Ia mengatakan, dengan penyerahan tersangka IWS dan barang bukti, tanggung jawab penyelidikan sudah dinyatakan selesai.

Dalam kasus ini, penyidikan sebagaimana laporan Yoksan Abe, teregistrasi LP/B/113/V/2024/SPKT/Polda Sulawesi Tengah, tertanggal 24 Mei 2024, setidaknya telah memeriksa 11 saksi.

“Olehnya, diharapkan kepada pelapor, saksi dan korban untuk secara kooperatif dapat menghadiri pelaksanaan sidang kasus tersebut, untuk mendapatkan kepastian hukumnya,” ujarnya.

Diketahui, tersangka IWS menjanjikan kepada beberapa korbannya dapat masuk TNI tanpa seleksi atau jalur khusus.

Baca Juga: Waspadai Kasus Penipuan Catut Nama Sekda Zulfinasran

Dalam aksinya, tersangka IWS telah menerima uang dari para korban sebanyak Rp 597.695.000. Akan tetapi janji tersebut, tidak pernah direalisasikan dan saat diminta untuk mengembalikan uang korban, tersangka terus memberikan alasan.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KasusPenipuan#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

KPID Sulteng Gelar Rakor Pengawasan Lembaga Penyiaraan pada Pilkada 2024

Next Post

Gubernur Sulteng Tinjau Pelaksanaan Insiminasi Buatan di Banggai

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d