the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Libatkan Parpol, KPU Parimo Gelar Rakor Tahapan Pencalonan Pilkada 2024

the OPINIbythe OPINI
12 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Libatkan Parpol, KPU Parimo Gelar Rakor Tahapan Pencalonan Pilkada 2024

Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima, saat membuka Rakor pencalonan Pilkada 2024, Senin, 12 Agustus 2024. (Foto: Galvin)

Baca Juga

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

PARIMO, theopini.id – KPU Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tahapan pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kegiatan ini, melibatkan Partai Politik (Parpol) peraih kursi pada Pemilu 2024.

“Sebagaimana dengan PKPU nomor 8 tahun 2024, tahapan pendaftaran akan dimulai pada 24-29 Agustus 2024,” ujar Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima, di Parigi, Senin, 12 Agustus 2024.

Baca Juga: Sejumlah Parpol Minta KPU Parimo Tak Laksanakan Putusan Mediasi Bawaslu

Usai pendaftaran, kata dia, akan dilakukan verifikasi administrasi pasangan calon serta tahapan pemberitahuan perbaikan, jika terdapat dokumen yang belum lengkap.

Selanjutnya, ada tahapan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan, terkait keabsahan dokumen pasangan calon serta dilanjutkan dengan penetapan dan nomor urut.

“Ini sangat penting bagi partai pengusung bakal calon, untuk memperthatikan setiap tahapan pencalonan,” imbuhnya.

Selain Parpol, Rakor ini juga di hadiri perwakilan stekholder yang memiliki kewenangan pada tahapan pencalonan.

Di antaranya, Kepolisian yang memaparkan tentang kewenangan mereka terhadap PKPU nomor 8 tahun 2024. Salah satunya, terkait syarat dan aturan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi bakal pasangan calon.

Kemudian, juga dihadiri Kejaksaan Negeri Parigi (Kejari) Parimo yang memaparkan tentang pentingnya peran bidang Intelijen pada Pilkada serentak 2024 sangat penting.

Baca Juga: Calon Terpilih dari Dua Parpol di Parimo Terancam Tak Ditetapkan KPU

Pada kesempatan itu, Ariayan pun mengingatkan Parpol untuk memperhatikan tahapan Pilkada. Khususnya, memasukan dokumen bakal pasangan calon, dengan batas waktu selama tiga hari, ditambah masa perbaikan.

“Saya harap, kegiatan ini bisa bermanfaat agar pada tahapan pencalonan bakal pasangan calon bisa berjalan lancar,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Wali Kota Andi Harun Buka Peluncuran Aktivasi IKD

Next Post

Buka Rakernis Bidpropam, Berikut Harapan dan Penekanan Kapolda Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

12 September 2026
Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

12 September 2026
Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

11 September 2026
Disdikbud Parimo Ingatkan Sekolah dan PKBM Tak Manipulasi Data Siswa

Disdikbud Parimo Ingatkan Sekolah dan PKBM Tak Manipulasi Data Siswa

11 September 2026
Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

10 September 2026
Potensi Investasi dan Pariwisata Banggai Dorong Pengawasan WNA Diperkuat

Potensi Investasi dan Pariwisata Banggai Dorong Pengawasan WNA Diperkuat

10 September 2026

ARTIKEL TERKINI

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026
KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

KM Balama GT 27 Mati Mesin di Perairan Luwuk-Taliabu, Tiga Orang Masih Dicari

12 September 2026
Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

12 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 227 km BaratLaut TANIMBAR

12 September 2026
Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

12 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Cegah Stunting, TP Posyandu Gorontalo Perkuat Edukasi Remaja

Cegah Stunting, TP Posyandu Gorontalo Perkuat Edukasi Remaja

9 September 2026
Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

8 September 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026
Untika Luwuk Angkat Isu Mitigasi Gempa dalam Kuliah Umum, Hadirkan Guru Besar UMI

Untika Luwuk Angkat Isu Mitigasi Gempa dalam Kuliah Umum, Hadirkan Guru Besar UMI

7 September 2026
Produksi Perikanan Sulteng Naik 20,8 Persen, Kesejahteraan Pembudidaya Masih Jadi Tantangan

Produksi Perikanan Sulteng Naik 20,8 Persen, Kesejahteraan Pembudidaya Masih Jadi Tantangan

11 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d