SAMARINDA, theopini.id – Wali Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), H Andi Harun membuka secara resmi peluncuran aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Senin pagi, 12 Agustus 2024.
“Peluncuran IKD merupakan tahapan penting sebagai salah satu langkah percepatan transformasi digital, dan keterpaduan data digital secara nasional,” ungkap Wali Kota Andi Harun, dalam sambutannya.
Baca Juga: Aktivasi IKD, Pj Bupati Parimo Minta Masyarakat Dukung Program Dukcapil
Hal ini, kata dia, akan memberikan kemudahan dan efisiensi waktu serta menghemat biaya bagi masyarakat, dalam mengakses layanan pemerintah dan swasta secara digital, tanpa harus mengurus dokumen fisik.
Ia berharap engan diluncurkannya IKD, selain memiliki fungsi mempermudah pendataan penduduk, juga dapat meningkatkan sistem keamanan di lingkungan masyarakat.
Sebab, seluruh data telah lengkap dan dapat diakses dengan cepat, sehingga warga setempat dapat diketahui identitasnya secara jelas.
“Selain itu, IKD nantinya juga dapat terintegrasi dengan berbagai data layanan publik,” jelasnya.
Ia pun mencontohkan kemudahan layanan data secara digital di Kota Samarinda, seperti layanan yang dimiliki kelurahan dan kecamatan digital.
Di mana, warga setempat tidak perlu lagi antre datang ke kelurahan atau kecamatan untuk mengurus surat.
“Hanya melalui aplikasi dari smartphone, mengambil nomor dan waktu antre sudah tertulis dalam barcode,” imbuhnya.
Baca Juga: Dukcapil Parimo Dorong Pejabat Eselon 2 Aktivasi KTP Digital
Bahkan, warga yang tidak datang ke kantor pun juga masih tetap dapat dilayani, dalam beberapa jenis surat tertentu, karena dikirim dalam bentuk file PDF.
Kegiatan ini, juga dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data dan dokumen kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta lembaga-lembaga terkait.
Komentar