Jelang Pilkada 2024, Pj Sekda Makassar: ASN Wajib Bersikap Netral

MAKASSAR, theopini.id Pj Sekda Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Firman Hamid Pagarra meminta Aparat Negeri Sipil (ASN) untuk menjunjung tinggi sikap netralitas, dan bebas dari pengaruh serta intervensi partai politik.

“Pada Pilkada ini, harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun, dan tidak memihak pada kepentingan siapapun. Karena, ASN netral menjamin terwujudnya birokrasi yang kuat,” kata Pj Sekda Firman Hamid, saat menghadiri sosialisasi deklarasi komitmen netralitas ASN/TNI/POLRI, dalam Pilkada, Senin, 12 Agustus 2024.

Baca Juga: Kurangi Volume Sampah, Pemkot Makassar Tender PSEL

BACA JUGA:  Dinas Damkarmat Kota Makassar Komitmen Perkuat Mitigasi Kebakaran

Ia mengatakan, Pemkot Makassar memang memiliki ASN sebanyak 13.885 orang, yang memungkinkan akan terjadi miss menjelang Pilkada.

Tetapi, ia meyakini semangat reformasi birokrasi, akan diwujudkan ASN Pemkot Makassar, yang loyal pada pelayanan publik dan kepentingan negara, ketimbang kepada kerabatan atau kesukuan dengan calon yang melahirkan politik identitas.

Penyebab masih maraknya fenomena pelanggaran netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada, karena Pilkada digunakan sebagai tukar guling untuk mencari promosi jabatan.

Selain itu, penegakan hukum yang masih birokratis, belum sepenuhnya memberi efek jera pada para pelaku pelanggaran netralitas ASN.

BACA JUGA:  Bupati Parimo Berikan Bantuan Hibah Keagamaan untuk Pengembangan Ponpes

Baca Juga: Cegah Virus Cacar Monyet, Pemkot Makassar Buka Posko Pengaduan

“Tapi saya tekankan, jika masyarakat menemukan unsur-unsur ketidaknetralan dari pihak ASN, tolong dilaporkan. Kami akan tindak tegas sesuai aturan di Pemkot Makassar,” tukasnya.

Ia pun menegaskan Pemkot makassar berkomitmen menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024

Komentar