the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pelamar CPNS Kemenkumham 2024 yang TMS Berkesempatan Ajukan Sanggahan

the OPINIbythe OPINI
19 September 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 September 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pelamar CPNS Kemenkumham 2024 yang TMS Berkesempatan Ajukan Sanggahan

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

PALU, theopini.id – Para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) 2024, yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam tahap seleksi administrasi, masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

Peluang ini, diberikan bagi para pelamar yang yakin terdapat kekeliruan dalam proses verifikasi dokumen persyaratan. Masa sanggah ini dibuka selama tiga hari, terhitung sejak 20-22 September 2024, atau setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Baca Juga: Hadiri Bimtek CPNS, Kajari Sulteng Tekankan Perintah Jaksa Agung

Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, hal tersebut merupakan bentuk transparansi, dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen CPNS di lingkungan Kemenkumham RI, bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pelamar yang merasa ada kekeliruan, dapat menyampaikan sanggahannya melalui akun SSCASN masing-masing,” terangnya, di Palu, Kamis, 19 September 2024.

Meski begitu, pelamar yang ingin mengajukan sanggahan diwajibkan memenuhi persyaratan, seperti melampirkan dokumen pendukung relevan, menyampaikan alasan serta tidak melewati batas waktu ditentukan.

Baca Juga: 99 CPNS Formasi 2021 di Parimo Terima SK Pengangkatan

Ia pun mengimbau kepada seluruh pelamar, untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

“Untuk info lebih lanjut, dapat diakses pada laman dan media sosial resmi casn.kemenkumham.go.id serta instagram @birosdmsetjenkumham,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BKN#CPNSKemenkumham#KemenkumhamSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Asusila Anak Sambungnya, Pria Paruh Baya di Touna Ditangkap Polisi

Next Post

Ketua Suku Bajo Sulteng: Kemenangan Ahmad Ali Adalah Kemenangan Masyarakat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

Bupati Amirudin Dorong Desa Singkoyo Terapkan Banggai Satu Data

8 September 2026
Hadianto: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

Hadianto: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

8 September 2026
Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

7 September 2026
Cegah Rabies Menular ke Manusia, Dinas PKH Parimo Sediakan Vaksin Gratis

Cegah Rabies Menular ke Manusia, Dinas PKH Parimo Sediakan Vaksin Gratis

7 September 2026
Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

6 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

6 September 2026
Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

4 September 2026
Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

6 September 2026
Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

5 September 2026
Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

2 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d