BANGGAI, theopini.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banggai, Sulawesi Tengah melibatkan sejumlah pihak dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.
Upaya tersebut, dilakukan lewat penandatangan komitmen bersama yang melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Bupati Banggai H Amirudin, Kepolisian, Kejaksaan, serta perangkat daerah terkait.
Baca Juga: Cegah Kekerasan Seksual, SMANSA Parigi Aktifkan BK dan PIK-KRR
Penendatangan komitmen bersama ini, laksanakan saat acara pentas akhir Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS), program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), di Luwuk, Kamis malam, 19 September 2024.
Pada kesempatan itu, Bupati Amirudin menegaskan, segala bentuk tindak kekerasan, seperti fisik, verbal, psikologis, seksual, dan siber terhadap anak dapat dicegah dengan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, kondusif, tanpa diskriminasi.
“Ini adalah upaya kita untuk memberikan rasa aman kepada anak-anak kita, sehingga mereka merasa nyaman saat berada di sekolah,” ujarnya.
Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan sebagaimana tertuang dalam dokumen komitmen bersama tersebut, di antaranya, melaksanakan program sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan kekerasan secara berkala kepada seluruh warga sekolah.
Para pihak akan membentuk tim penyuluh, untuk menyebarkan pesan positif tentang pergaulan yang sehat dan saling menghormati.
Kemudian, para pihak juga menetapkan prosedur pelaporan yang mudah, cepat, dan aman bagi korban atau saksi kasus kekerasan, dengan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
“Saat terjadi kasus kekerasan, para pihak akan mengoptimalkan tugas dan fungsi satgas pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di satuan pendidikan dengan melakukan investigasi secara cepat serta menyeluruh terhadap setiap laporan kasus kekerasan,” ujarnya.
Selain itu, Satgas juga dituntut untuk memberikan bantuan dan dukungan psikologis kepada korban, dan menjatuhkan sanksi tegas serta adil kepada pelaku kekerasan.
Terkait layanan pendidikan inklusif, Bupati Amirudin menekankan, setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang terbaik sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.
“Tidak boleh lagi kita membeda-bedakan. Karena ini anaknya kepala dinas atau anaknya bupati. Maka, pelayanannya lebih khusus, ini tidak boleh terjadi,” tegas Bupati Amirudin.
Baca Juga: Kasus Kekerasan di Parimo Menurun, Korban Anak Masih Mendominasi
Ia pun mengapresiasi Program GSMS sebagai upaya untuk menggali potensi peserta didik di bidang kesenian.
“Ini akan terus kita kembangkan. Dengan adanya seniman masuk sekolah akan memperkaya pengalaman anak-anak kita, menggali potensi yang selama ini belum tersentuh oleh seni. Sehingga, tidak hanya membuat mereka pintar, tetapi juga berkarakter,” pungkasnya.







Komentar