JAKARTA, theopini.id – Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) 2024, naik 0,45 poin menjadi sebesar 76,47, jika dibandingan dengan 2023.
“Dalam tiga tahun terakhir, Indeks IKUB di Indonesia menunjukkan tren positif. Indeks KUB 2022 sebesar, 73,09. Sementara dua tahun berikutnya, indeks KUB sebesar 76,02 pada 2023, dan 76,47 pada 2024,” kata Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki, dilansir dari laman Kemenag, Sabtu, 5 Oktober 2024.
Baca Juga: Tugu Simbol Kerukunan Umat Beragama di Parimo Diresmikan
Menurutnya, tren ini menggambarkan sikap toleransi antarumat beragama di Indonesia cenderung membaik.
Salah satu faktor yang mempengaruhi peningkatan ini, adalah berbagai upaya Kementerian Agama dalam menyosialisasikan dan menginternalisasikan penguatan moderasi beragama, melalui berbagai program dan kegiatan.
Meski indeks menunjukan tren positif, kata dia, namun tantangan dalam menjaga kerukunan beragama masih tetap ada.
“Beberapa kasus intoleransi dan sikap umat beragama yang belum menunjukkan sikap moderat masih terjadi di berbagai wilayah,” imbuhnya.
Sejalan dengan itu, Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Moderasi Beragama yang mengamanatkan pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber).
Pembentukan Sekber ini, bertujuan untuk memperkuat koordinasi penyelenggaraan penguatan moderasi beragama di tingkat kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, program penguatan moderasi beragama mencakup beberapa lingkup, di antaranya penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang moderat bagi aparatur negara.
Baca Juga: FKUB Sulteng dan Sulbar Sinergi Tingkatkan Kualitas Kerukunan
Kemudian, perlindungan hak beragama dalam program dan layanan publik sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing kementerian/lembaga.
“Ada juga pengelolaan rumah ibadah yang berperspektif moderasi beragama, serta pemanfaatan perayaan keagamaan dan budaya juga untuk memperkuat toleransi,” pungkasnya.







Komentar