the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Mantan Kepsek SMPN 1 Parigi Ditahan Jaksa, Ini Tanggapan Plt Kadisbud Parimo

the OPINIbythe OPINI
8 Oktober 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 Oktober 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Mantan Kepsek SMPN 1 Parigi Ditahan Jaksa, Ini Tanggapan Plt Kadisbud Parimo

Kepala Disdikbud Parimo, Sunarti.

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

PARIMO, theopini.id – Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Sunarti memberikan tanggapan soal penahanan mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Parigi, karena menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Ia mengaku, sangat menyayangkan kasus tindak pidana korupsi tersebut, harus terjadi di lingkungan Disdikbud Parimo.

Baca Juga: Usai Ditetapkan Tersangka, Mantan Kepsek SMP Negeri 1 Parigi Ditahan Jaksa

“Tentunya, kami tidak menginginkan hal ini terjadi. Namun, kembali lagi kepada pihak yang mengelola,” ujar Sunarti, di Parigi, Selasa, 8 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, proyek yang menyeret mantan Kepsek SMPN 1 Parigi ke jalur hukum, merupakan pekerjaan swakelola dilaksanakan langsung oleh Satuan Pendidikan.

Dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) ini, Disdikbud Parimo berperan sebagai pengawas yang melakukan evaluasi dan monitoring, telah melaksanakan tugas sesuai dengan petunjuk teknis.

“Kita juga membuktikan, bahwa tugas kami sudah dilaksanakan. Tinggal dikembalikan lagi ke pribadi Kepala Satuan Pendidikan yang telah diberikan kepercayaan penuh dalam mengelolah anggaran dengan transparan dan penuh tanggung jawab,” jelasnya.

Ia menilai, tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proyek rehabilitasi dan pembangunan gedung sekolah ini, merupakan kelalaian dari Kepala Satuan Pendidikan.

Kejadian ini, tentunya menjadi sebuah pembelajaran yang sangat berharga bagi Disdikbud Parimo sebagai penanggung jawab dan para kepala sekolah lainnya.

Sunarti pun mengingatkan seluruh kepala sekolah, agar lebih profesional lagi dan mengacu pada Rancangan Anggaran Belanja (RAB), jika proyek pembangunan sekolah ke depan masih menggunakan metode swakelola.

Baca Juga: Oknum Kepsek Terdakwa Asusila Akan Diberikan Sanksi Tegas, Meski Divonis Bebas

Selain kontruksi bangunan, lanjutnya, yang juga paling penting dalam mengelolah pekerjaan, yakni penyusunan Laporan Pertanggungjawabannya (LPj) sesuai dengan data, dan bukti pendukung valid.

“Saya mengimbau kepada kepala-kepala satuan pendidikan, baik yang sudah mendapatkan bantuan, maunpun calon pengelola DAK fisik di tahun berikutnya, untuk menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran dan tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DisdikbudParimo#Kemendikbudristek#MenteriNadiem#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Kabidpropam dan Lantik Dirressiber

Next Post

Warga Kayu Agung Rela Tinggalkan Aktivitas Demi Hadiri Kampanye Ahmad Ali

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

8 September 2026
Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

7 September 2026
Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

7 September 2026
Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

6 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

KTP Hilang Jadi Persoalan di Tengah Keterbatasan Bahan Cetak

KTP Hilang Jadi Persoalan di Tengah Keterbatasan Bahan Cetak

3 September 2026
Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

5 September 2026
Dinas Ketapang Parimo Sosialisasikan Konsumsi Pangan B2SA dan Stop Boros Pangan kepada Siswa SD

Dinas Ketapang Parimo Sosialisasikan Konsumsi Pangan B2SA dan Stop Boros Pangan kepada Siswa SD

4 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d