Polisi Selediki Kasus Penemuan Bayi di Panti Asuhan Luwuk

BANGGAI, theopini.id Kasus dugaan pembuangan bayi kembali terjadi di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu subuh, 20 Oktober 2024.

Kali ini, bayi mungil ditemukan di depan pintu pagar Panti Asuhan Maimuna Abas Nurdin, Jalan Batu Putih Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk.

Baca Juga: Buang Bayi dalam Kardus, Pasutri di Aceh Dijerat UU Perlindungan Anak

Bayi malang itu, ditemukan seorang anak bernama Andika (14) sekitar pukul 04.20 WITA, sesaat setelah menunaikan ibadah Salat Subuh.

Anak tersebut, kaget saat mendapati sebuah dos dan terdengar suara bayi bejenis kelamin laki-laki terbungkus sarung warna ungu, dan plastik hijau dengan kondisi plasenta (ari-ari) belum lepas.

BACA JUGA:  Begini Target Polda Sulteng di Operasi Ketupat Tinombala 2023

Menurut Kapolsek Luwuk AKP Muh Asdar, setelah menerima laporan kejadian ini, pihaknya langsung turun ke Tempat Kejadian Perara (TKP), untuk memastikan kesehatan dan perawatan medis bayi di RSUD Luwuk.

“Kemungkinan baru saja dilahirkan, karena kondisinya masih berlumuran darah,” katanya.

Baca Juga: Penemuan Mayat Bayi dalam Kardus Gegerkan Warga Serang

Ia mengatakan, pihanya akan terus menggali informasi dan keterangan di lapangan, untuk mengungkap orang tua di balik penemuan bayi tersebut.

“Saat ini, kami terus lakukan pendalaman di lapangan guna mengetahui modus orang tua yang membuang bayinya, dan tetap akan melakukan proses hukum sesuai prosedural,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Petani 59 Tahun Tewas dengan Tiga Luka Tusuk di Empang Malakosa

Komentar