the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polda Sulteng Tekan Angka Kecelakaan dan Pelanggaran Lalin Lewat Operasi Zebra 2024

the OPINIbythe OPINI
28 Oktober 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Oktober 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Tekan Angka Kecelakaan dan Pelanggaran Lalin Lewat Operasi Zebra 2024

Dirlantas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Atot Irawan didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Sugeng Lestari, saat konfrensi pers di Palu, Senin, 28 Oktober 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Kapolda Sulteng Ajak Pelaku Usaha Perkuat Pencegahan Karhutla

Kapolda Sulteng dan Pengadilan Tinggi Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Wakapolda Sulteng Edukasi Pelajar SMA Madani tentang Bahaya Narkoba

PALU, theopini.id – Operasi Zebra Tinombala 2024 di wilayah Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) selama 14 hari berhasil menekan angka kecelakaan dan pelanggaran Lalu Lintas (Lalin).

“Operasi Zebra Tinombala 2024 dimulai sejak 14 Oktober 2024, dan telah dinyatakan berakhir pada Minggu, 27 Oktober 2024, Pukul 24.00 WITA,” ungkap Dirlantas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Atot Irawan didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Sugeng Lestari, di Palu, Senin, 28 Oktober 2024.

Baca Juga : Kapolda Sulteng: 12 Personil Polri Alami Sakit saat Pengamanan Pemilu 2024

Menurutnya, Kepolisian telah mencatatkan sebanyak 21.163 pelanggaran atau turun 30 persen dari tahun sebelumnya.

Kemudian, kata dia, sebanyak 1.633 pelanggar dilakukan tilang manual dan 19.530 dilakukan teguran.

Jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran juga mengalami penurunan, sepeda motor tercatat 1.415 atau turun 70 persen, mobil penumpang tercatat 88 unit atau turun 99 persen, bus satu unit atau turun 80 persen, mobil barang 129 unit atau turun 95 persen.

“Penyebab penurunan pelanggaran Lalin ini, salah satunya karena kamera perekam pelanggaran tidak berfungsi, disebabkan masih dalam kondisi perbaikan maintenance secara terpusat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaku pelanggaran Lalin sebagian besar didominasi kelompok usia produktif, mulai umur 16 tahun hingga 45 tahun
Sementara itu, lanjut Atot, angka kecelakaan Lalin juga mengalami penurunan 6 persen.

Dalam Operasi Zebra 2023, terjadi 35 kasus laka lantas. sedangkan tahun ini, sebanyak 33 kasus dengan korban meninggal dunia 15 jiwa, luka berat 20, luka ringan 27 dan kerugian materil Rp 139.100.000.

“Jenis kendaraan yang terlibat laka lantas didominasi sepeda motor sebanyak 47 unit, disusul mobil penumpang 11 unit dan mobil barang 5 unit serta jenis kendaraan lain,” bebernya.

Untuk faktor penyebab terjadinya kecelakaan, akibat melanggar batas kecepatan, tidak menjaga jarak dan mendahului atau berbelok atau berpindah jalur.

Baca Juga : Tutup Rangkaian Pemilu 2024, Kapolda Sulteng Pimpin Apel Konsolidasi OMB Tinombala

Sebagaimana komitmen awal, operasi ini lebih mengedepankan tindakan preventif, preemtif dan tindakan teguran secara humanis, yaitu melakukan kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patrol sejumlah 23.099 atau naik 20 persen dari tahun sebelumnya.

“Untuk kegiatan dikmas lantas juga mengalami peningkatan sebanyak 26 persen atau sebanyak 51.760 kegiatan,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #PoldaSulteng
Previous Post

DKIPS Sulteng Paparkan Tugas dan Fungsi Komunitas Informasi Masyarakat

Next Post

Gugatan Pasangan Amrullah-Ibrahim Dikabulkan PTUN Makassar

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Ajak Pelaku Usaha Perkuat Pencegahan Karhutla

Kapolda Sulteng Ajak Pelaku Usaha Perkuat Pencegahan Karhutla

3 November 2026
Nama Kasat Reskrim Polresta Banggai Dicatut untuk Modus Penipuan

Nama Kasat Reskrim Polresta Banggai Dicatut untuk Modus Penipuan

3 November 2026
Diduga Bakar Dua Rumah dan Satu Mobil di Toili, Pria Diamankan Polisi

Diduga Bakar Dua Rumah dan Satu Mobil di Toili, Pria Diamankan Polisi

2 November 2026
Wakapolda Sulteng Edukasi Pelajar SMA Madani tentang Bahaya Narkoba

Wakapolda Sulteng Edukasi Pelajar SMA Madani tentang Bahaya Narkoba

2 November 2026
Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

1 November 2026
Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

1 November 2026

ARTIKEL TERKINI

Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

3 November 2026
Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

3 November 2026
Pemprov Sulteng Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Kesehatan Mata

Pemprov Sulteng Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Kesehatan Mata

3 November 2026
Pemda Banggai Sosialisasikan Surat Edaran Optimalisasi Program JKN

Pemda Banggai Sosialisasikan Surat Edaran Optimalisasi Program JKN

3 November 2026
Kapolda Sulteng Ajak Pelaku Usaha Perkuat Pencegahan Karhutla

Kapolda Sulteng Ajak Pelaku Usaha Perkuat Pencegahan Karhutla

3 November 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 139 km BaratLaut TUAL-MALUKU

30 Oktober 2026
Wagub Reny: Pemuda Harus Jadi Penjaga Persatuan dan Keberagaman

Wagub Reny: Pemuda Harus Jadi Penjaga Persatuan dan Keberagaman

30 Oktober 2026
Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

3 November 2026
Sidang Sengketa JPTP Parimo, Penggugat Ajukan Pencabutan Gugatan

Sidang Sengketa JPTP Parimo, Penggugat Ajukan Pencabutan Gugatan

28 Oktober 2026
Inklusi Keuangan Gorontalo Tembus 95 Persen, Gusnar Ingatkan Risiko Pinjaman Online

Inklusi Keuangan Gorontalo Tembus 95 Persen, Gusnar Ingatkan Risiko Pinjaman Online

1 November 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d