the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Samarinda Dapat Bantuan Kendaraan Operasional

the OPINIbythe OPINI
27 November 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 November 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Kejari Samarinda Dapat Bantuan Kendaraan Operasional

Wali Kota Samarinda H Andi Harun menyerahkan berita acara bantuan hibah kendaraan operasional ke Kejari Samarinda, Selasa, 26 November 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Pemkot Makassar Jalin Kerja Sama dengan Sejumlah Daerah, Teken MoU Penguatan Sinergi

Wamendagri Dorong PKK Jadi Garda Depan Tangani Stunting dan Ketimpangan Sosial

Disdikbud Kota Samarinda Gelar Sosialisasi Juknis Lembaga Kebudayaan dan Kesenian

SAMARINDA, theopini.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur terus menunjukkan komitmennya, dalam mendukung penegakan hukum.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan, yakni memberikan bantuan kendaraan operasional satu unit mobil Hiace, dan dua unit motor trail kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.

Baca Juga: Wabup Samuel Serahkan Bantuan Hibah ke Rumah Ibadah

Bantuan tersebut, diserahkan Wali Kota Samarinda H Andi Harun, di Kantor Kejari Samarinda, Selasa, 26 November 2024.

“Penyerahan kendaraan operasional ini, merupakan bentuk apresiasi Pemkot Samarinda kepada Kejari Samarinda atas kontribusi nyata mereka dalam memberikan pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),” kata Andi Harun.

Ia mengatakan, pendampingan yang selama ini dilakukan Kejari Samarinda, tidak hanya sangat bermanfaat dalam pengembalian aset-aset Pemkot, tetapi juga berkontribusi besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Khususnya, kata dia, dalam hal penagihan utang yang tertunggak maupun optimalisasi aset produktif, baik bergerak maupun tidak bergerak.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kejari Samarinda telah berperan aktif dalam membantu Pemkot menangani berbagai permasalahan hukum, yang terkait dengan aset daerah.

“Kerja sama ini, terbukti efektif dalam menyelamatkan aset-aset pemerintah yang sebelumnya bermasalah,” ujarnya.

Tidak hanya itu, melalui pendampingan yang diberikan, Pemkot Samarinda mampu mengatasi berbagai persoalan piutang daerah yang tertunggak.

Kolaborasi antara Pemkot dan Kejari Samarinda, lanjutnya, menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam pengelolaan aset daerah dan upaya meningkatkan PAD.

“Kita sangat mengapresiasi upaya Kejari Samarinda yang tidak hanya menjalankan tugasnya dalam penegakan hukum, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” tukasnya.

Baca Juga: Wagub Ma’mun Amir Serahkan Bantuan Hibah 10 Unit Ambulance

Dengan dukungan yang diberikan, ia berharap, Kejari Samarinda dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara berbagai elemen pemerintahan untuk menciptakan kota yang lebih baik.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KejariSamarinda#KotaSamarinda#PemkotSamarinda
ShareSendTweet
Previous Post

Soal 8.000 Orang Terancam Tak Memilih, Bawaslu Parimo: Jadi Fokus Pengawasan

Next Post

Satgas Madago Raya Bangun Karakter Generasi Muda di Poso Lewat Lomba PBB

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

19 Oktober 2026
Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

19 Oktober 2026
Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

19 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

18 Oktober 2026
Riset Ungkap Kerentanan Warga Siniu di Tengah Rencana Pembangunan NEPIE

Riset Ungkap Kerentanan Warga Siniu di Tengah Rencana Pembangunan NEPIE

18 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

17 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Petakan Wilayah Rawan dan Bongkar Jaringan Narkoba

Kapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Petakan Wilayah Rawan dan Bongkar Jaringan Narkoba

16 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d