the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Diduga Janggal, DPRD Parimo Tegaskan Koperasi Kantongi IPR Hentikan Aktivitas

the OPINIbythe OPINI
24 Januari 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Januari 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Diduga Janggal, DPRD Parimo Tegaskan Koperasi Kantongi IPR Hentikan Aktivitas

Ketua DPRD Parimo Alfres Tonggiroh bersama anggota legislatif di jajarannya melakukan konsultasi ke Kementerian ESDM. (Foro: Ist)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PARIMO, theopini.id – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menemukan dugaan kejanggalan dalam penerbitakan tiga Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo.

Kejanggalan ini, ditemukan DPRD Parimo setelah melakukan konsultasi ke Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga: Dinas ESDM Sulteng Jelaskan Proses Terbitnya Tiga IPR di Parimo

Konsultasi ini, dipimpin Ketua DPRD Parimo Alfres Tonggiro didampingi anggota Komisi III di jajarannya. Mereka, diterima Direktur Penerimaan Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Totoh Abdul Fatah ‎di Jakarta, Kamis, 24 Januari 2025.

Menurut Alfres Tonggiroh, terbitnya tiga IPR di Kabupaten Parimo belum masuk data Kementerian ESDM.

Bahkan, peta Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di tiga desa ini juga belum masuk dalam Minerba One Data Indonesia (MODI).

Sehingga, sepanjang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di tiga desa belum termuat dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (WPR) Kabupaten Parimo, maka tidak dibenarkan melakukan aktivitas.

“Tentu menunggu direvisi dulu tata ruang kita, baru wilayah-wilayah tadi harus masuk dalam Perda RTRW,” jelasnya.

Terkait rekomenasi pengusulan Bupati Parimo Nomor: 504/1912/DIS.LH pada 16 Juli 2021, kata dia, surat hanya bersifat menjamin kesesuaian tata ruang dan wilayah.

Tetapi, Alfres kembali menegaskan dalam Perda RTRW belum mengakomodir tiga WPR di Desa Buranga, Air Panas dan Kayuboko.

“Makanya mereka (Kementerian ESDM) heran, kenapa bisa lolos IPR-nya. Mungkin ada tahapan bagimana ya di Provinsi Sulawesi Tengah. Tapi itu hasil penjelasan Direktur Penerimaan Mineral dan Batu Bara,” tukasnya.

Dengan demikian, ia meminta kepada koperasi yang telah mengantongi IPR di Desa Buranga untuk menghentikan aktivitas pertambangannya.

Mereka juga diminta mengurus surat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Bidang Penataan Ruang, setelah revisi Perda RTRW Kabupaten Parimo.

“Karena mekanismenya kan, harus masuk dulu dalam RTRW sebagai WPR, kemudian ada IPR,” tegasnya.

Baca Juga: Dampak Polemik Terbitnya IPR, Warga Buranga Datangi DPRD Parimo

Ia pun mengingatkan OPD terkait yang berwenang mengeluarkan IPR, dokumen lingkungan serta syarat perizinan lainnya, untuk mengikuti prosedur dan mekanisme tersebut.

“Kami diberikan contoh kasus, di Sulawesi Utara kalau gak salah. Mereka diminta mengunggu revisi RTRW terlebih dahulu, baru bisa beroperasi meskipun sudah ada IPR,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinasESDMSulteng#KementerianESDM#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tindaklanjuti Laporan Santunan Kecelakaan, Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP

Next Post

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

BPBD Parimo Tanam Pohon di Sibalago untuk Mitigasi Erosi dan Longsor

BPBD Parimo Tanam Pohon di Sibalago untuk Mitigasi Erosi dan Longsor

9 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

12 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 193 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

11 Oktober 2026
RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

14 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d