PARIMO, theopini.id – Aktivitas pertambangan emas yang marak dalam beberapa tahun terakhir di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mulai menimbulkan dampak secara merata diberbagai sektor.
Bukan hanya, pertanian yang dikhawatirkan akan mengalami penurunan produksi, tetapi juga mulai merambat ke sektor kelautan dan perikanan.
Baca Juga: Ditpolairud Polda Sulteng dan PSDKP Amankan Kapal Penadah Ikan
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Muhammad Nasir, dampak aktivitas pertambangan emas mulai dirasakan nelayan dan pelaku usaha tambak.
“Seluruh aktivitas di darat yang melalui media perairan akan bermuara di laut. Kondisi ini, sudah sangat meresahkan,” kata Nasir di Parigi, Rabu, 12 Februari 2025.
Meski tidak berdampak secara langsung, tetapi tahapan awal kerusakan terjadi pada ekosistem pesisir tempat berkembangbiaknya ikan, seperti padang lamun dan terumbu karang.
“Jadi sedimentasi yang mengalir dari perairan itu, akan menutupi permukaan tempat habitat ikan,” jelasnya.
Sehingga, aktivitas pertambangan emas di beberapa wilayah di Kabupaten Parimo akan memberikan dampak secara berkesinambungan terhadap sektor kelautan dan perikanan.
Contohnya, ikan nike yang sulit ditemukan di sekitar muara sungai Desa Olaya, Kecamatan Parigi, akibat aktivitas pertambangan emas di Desa Kayuboko dan Air Panas.
“Sebagai alternatif, kami memberikan bantuan kapal dan jaring kepada nelayan pesisir pantai Olaya agar tidak hanya bergantung dengan hasil ikan nike saja,” ujarnya.
Kemudian, pelaku usaha tambak di Desa Sijoli, Kecamatan Moutong mulai mengalami penurunan produksi secara drastis dalam tiga tahun terakhir, dari 40-60 ton menjadi 15-20 ton per hektar.
Padahal, pengelolaan tambak telah dilakukan secara modern, menggunakan teknologi mulai dari pakan hingga sanitasinya. Namun, tidak dapat meningkatkan hasil produksi, karena fungsi dasar perairan telah tercemar.
“Begitu juga di Desa Buranga, pengusaha tambak di sana juga mengeluhkan penurunan produksi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir,” bebernya.
Upaya meminimalisir dampak tambang emas terhadapat sektor kelautan dan perikanan ini, kata dia, tidak bisa dilakukan sendiri oleh DKP Parimo.
Baca Juga: DKP Sulteng Gelar Gerakan Cinta Bahari Lewat Aksi Bersih Pantai dan Laut
Tetapi harus melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP).
“Sehingga ada integrasi pengelolaan darat dan laut. Jadi OPD terkait harus duduk bersama, bukan hanya meminimalisir tapi sebaiknya tidak ada lagi dampaknya,” pungkasnya.







Komentar