the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Wamenkumham Mugiyanto Kunker ke SKP-HAM Sulteng

the OPINIbythe OPINI
16 April 2025
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 April 2025
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
Wamenkumham Mugiyanto Kunker ke SKP-HAM Sulteng

Wamenkumham Mugiyanto Kunker ke SKP-HAM Sulawesi Tengah di Kota Palu, Rabu, 16 April 2025. (Foto: Ist)

PALU, theopini.id – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Mugiyanto melakukan kunjungan kerja ke kantor Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah di Kota Palu, Rabu, 16 April 2025.

“Hari ini kami berkesempatan hadir di sini, tentu tidak hanya menghadiri satu kegiatan saja. Salah satu yang tidak akan kami lupakan adalah bertemu dengan teman-teman dari SKP-HAM Sulawesi Tengah,” ujar Mugiyanto.

Baca Juga: Pemerintah dan DPR Sepakat Bawa RUU Pemasyarakatan ke Paripurna

Ia menegaskan, komitmen pemerintah untuk melanjutkan program penyelesaian pelanggaran HAM berat secara non-yudisial, termasuk yang terjadi di Sulawesi Tengah.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Program penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat, masih terus berjalan dan akan terus dilanjutkan di bawah kepemimpinan Kementerian Hukum dan HAM.

“Program ini, memang belum selesai. Pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan, dan kami di Kemenkumham akan memimpin proses ini. Salah satu wilayah prioritas adalah Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Saat ini, pihaknya sedang menyiapkan revisi atas Instruksi Presiden (Inpres) dan Keputusan Presiden (Keppres) yang sebelumnya sudah diterbitkan, agar proses pelaksanaan di lapangan bisa kembali berjalan.

Menurutnya, implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2023, yang sempat terhenti akan dilanjutkan Kemenkumham.

“Kami sedang menyusun revisi Inpres dan Keppres tersebut agar tidak perlu membuat yang baru dari awal, karena itu justru akan memperlambat proses,” jelasnya.

Ia pun menegaskan struktur baru yang disiapkan, Kemenkumham akan memegang peran utama.

“Ke depan, Kemenkumham akan menjadi pemimpin dalam pelaksanaan ini, bukan lagi Kemenko. Kemenko akan bertindak sebagai penasihat, dan struktur tim akan terdiri dari penasihat, pengarah, dan pelaksana,” ungkapnya.

Mugiyanto menambahkan, kunjungan utamanya ke Sulawesi Tengah juga untuk menindaklanjuti kerja sama dengan pemerintah provinsi, khususnya terkait pembentukan Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria yang diketuai oleh Eva Bande.

Sementara itu, Direktur SKP-HAM Sulawesi Tengah, Nurlela Lamasitudju, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Wamenkumham ke kantor mereka.

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya menyampaikan dua hal penting. Pertama, soal kelanjutan program pemenuhan hak bagi korban pelanggaran HAM peristiwa 65/66 melalui mekanisme non-yudisial.

“Ada beberapa program yang sudah berjalan, namun sebagian lainnya tersendat karena menunggu regulasi lanjutan, khususnya Inpres dan Keppres yang belum diperbarui,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, keterlambatan tersebut berdampak pada proses verifikasi korban di daerah, yang seharusnya dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi dengan dukungan SKP-HAM.

“Kondisi ini diperparah oleh refocusing anggaran, sehingga tim tidak bisa bekerja maksimal. Kami berharap hal ini dapat dikoordinasikan oleh Gubernur yang baru, Bapak Anwar Hafid,” kata dia.

Kedua, terkait korban konflik di Poso, sebab hanya sebagian yang telah menerima pemulihan, yakni termasuk dalam kategori tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Tim SAR Belum Temukan Warga Terseret Arus Sungai Torue Parimo

“Namun masih banyak korban lainnya yang belum mendapatkan program pemulihan. Ini yang kami dorong agar pemerintah membuat regulasi khusus untuk para korban konflik di Poso,” tegasnya.

Nurlela mengapresiasi tanggapan positif dari Wamenkumham, yang berjanji akan menindaklanjuti permasalahan secara serius.

“Alhamdulillah, semua usulan kami ditanggapi dengan serius. Pak Wamen berjanji akan mendiskusikan lebih lanjut di tingkat kementerian. Kami juga sudah menyampaikan semua usulan secara tertulis untuk menjadi bahan tindak lanjut,” tukasnya.

Ia berharap koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil dapat terus terjalin.

“Hak asasi manusia adalah urusan kita bersama, bukan hanya urusan negara. Karena itu, kerja sama dan koordinasi yang selama ini sudah terbangun, semoga dapat dilanjutkan juga oleh Gubernur yang baru,” harapnya.

Tags: #GubernurAnwarHafid#KabupatenSigi#SKP-HAM Sulawesi Tengah#Sulteng#Wamenkumham
ShareSendTweet
Previous Post

Pemkot Palu Diminta Tetapkan Zona Aman untuk Hindari Buaya

Next Post

Hasil Perhitungan Cepat, Erwin-Sahid Unggul 119.048 Suara di PSU Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026
Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Petani dan Nelayan atas Peningkatan Produksi Pangan Nasional

24 Juni 2026
Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

Mendes Yandri: Sudah Ada 339 Desa Ekspor, BUMDesa Ikut Dukung Program MBG

10 Juni 2026
Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

Kemendes PDT Fokus Tuntaskan 6.000 Desa Tertinggal di 30 Kabupaten Prioritas

8 Juni 2026
Beremui Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

Bertemu Dubes China, Mendes Yandri Dorong Kerja Sama Tekan Ketimpangan Desa Tertinggal

15 April 2026
Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

Mendes Yandri Minta Desa Tematik Dukung MBG, Luruskan Isu Dana Desa

12 April 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

9 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In