BANGGAI, theopini.id – Kapolres Banggai, Sulawesi Tengah, AKBP Putu Hendra Binangkari, mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam judi onlin.
Ia mengungkapkan, judi online dapat menyebabkan kecanduan, memicu aksi kriminal, dan berpotensi merusak kondisi ekonomi.
Baca Juga: Polres Banggai Amankan Dua Pelaku Judi Online
“Tidak ada keuntungan dalam bermain judi. Hal ini, harus dihindari untuk mencegah kecanduan yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan mental, dan memicu tindakan kriminal, bahkan bunuh diri,” ungkap Kapolres AKBP Putu Hendra Binangkari, dalam keterangan resminya di Luwuk, Sabtu, 26 April 2025.
Ia juga menekankan, pentingnya pengawasan personel internal Polres, dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perangkat handphone dan komputer.
“Kami tidak ingin ada anggota yang terlibat dalam judi online, mengingat bahaya yang dapat menyasar semua kalangan,” tegasnya.
Kapolres AKBP Putu Hendra Binangkari pun menegaskan, akan menindak tegas masyarakat yang terlibat melakukan perjudian.
Baca Juga: Cegah Judi Online Meluas, Menkominfo Ambil Enam Langkah Tegas
Olehnya, ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi judi online serta tidak tergoda tawaran yang dapat merugikan diri sendiri, pekerjaan, dan keluarga.
Dengan langkah-langkah ini, ia berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Banggai.








Komentar