the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

DPRD Parimo Umumkan Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Hasil Pilkada

the OPINIbythe OPINI
15 Mei 2025
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Mei 2025
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
DPRD Parimo Umumkan Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Hasil Pilkada

DPRD Parimo, Sulawesi Tengah gelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan Bupati dan Wabup terpilih, hasil Pilkada 2024 di Parigi, Rabu, 14 Mei 2025.

PARIMO, theopini.id – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah gelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih, hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parimo, Alfres Tonggiroh serta dihadiri Pj Bupati Richard Arnaldo dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran A Tiangso di Parigi, Rabu malam, 14 Mei 2025.

Baca Juga: Menyelisik Bukti dan Janji Ahmad Ali Ingin Muluskan Semua Jalan di Sulteng

Pengumuman hasil Pilkada tersebut, juga dihadiri  Bupati dan Wabup terpilih, H Erwin Burase dan Abdul Sahid.

Baca Juga

Gubernur Sulteng Protes Pembatalan FORNAS 2027: Diputus Sepihak Tanpa Koordinasi

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

Ketua DPRD Parimo, Alfres Tonggiroh menjelaskan, pengumuman hasil penetapan dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan kepala daerah menjadi Undang-Undang.

“Selain itu, surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.2.4.3/4378/SJ tentang penegasan dan penjelasan terkait pemilihan kepala daerah 2004,” jelas Alfres.

Ia mengatakan, pengumuman penetapan DPRD dilakukan berdasarkan rapat pleno penetapan Bupati dan Wabup terpilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parimo Nomor: 377/2025, tertanggal 11 Mei 2025.

Penetapan tersebut,  juga tertuang dalam Berita Acara KPU Nomor: 208/BL.02.7-BA/K/7208/2/2025, tertanggal 11 Mei 20025, tentang penetapan Bupati dan Wabup terpilih pada Pilkada 2024.

“DPRD kabupaten/kota di tegaskan untuk mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan Bupati dan Wabup terpilih oleh KPU, sebelum disampaikan kepada Mendagri melalui gubernur,” ujarnya.

Baca Juga: DPR Siap Jadi Tuan Rumah MIKTA Speakers’ Consultation ke-9

Berdasarkan ketentuan tersebut, DPRD Parimo melalui Nomor: 100.1.4/212/DPRD-PM mengumumkan H Erwin Burase sebagai Bupati serta Abdul Sahid sebagai Wabup untuk masa jabatan 2025-2030.

“Selanjutnya, dengan pengumuman hasil penetapan tersebut, DPRD Parimo memerintahkan untuk segera diusulkan pengesahannya kepada Mendagri melalui Gubernur Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Tags: #KPUParigiMoutong#parigimoutong#PemdaParimo#Pemilu2024#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pimpin Rapat Satgas PKA, Gubernur Sulteng Tekankan Ini

Next Post

Gubernur Sulteng Pimpin Apel Kesiapsiagaan Damkar, Satpol PP dan Linmas di Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Parimo Soroti Retribusi Pasar hingga Parkir

PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Parimo Soroti Retribusi Pasar hingga Parkir

31 Juli 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Rendahnya Realisasi PAD, Data Disperindag Dipertanyakan

Komisi II DPRD Parimo Soroti Rendahnya Realisasi PAD, Data Disperindag Dipertanyakan

30 Juli 2026
DPRD Parimo Usulkan Gaji PPPK Ditanggung APBN, Jaga Ruang Fiskal Daerah

DPRD Parimo Usulkan Gaji PPPK Ditanggung APBN, Jaga Ruang Fiskal Daerah

28 Juli 2026
Longki Siap Perjuangkan Persoalan Air Bersih dan Sertifikat Huntap Warga Bangga

Longki Siap Perjuangkan Persoalan Air Bersih dan Sertifikat Huntap Warga Bangga

28 Juli 2026
Fraksi Keadilan Rakyat: Opini WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan Pengelolaan APBD

Fraksi Keadilan Rakyat: Opini WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan Pengelolaan APBD

22 Juli 2026
Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

21 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 42 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 44 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026
Gubernur Sulteng Protes Pembatalan FORNAS 2027: Diputus Sepihak Tanpa Koordinasi

Gubernur Sulteng Protes Pembatalan FORNAS 2027: Diputus Sepihak Tanpa Koordinasi

31 Juli 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

31 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bunda PAUD Makassar Tanamkan Cinta Lingkungan Melalui Cerita Anak

Bunda PAUD Makassar Tanamkan Cinta Lingkungan Melalui Cerita Anak

29 Juli 2026
Hestiwati Ajak Masyarakat Hilangkan Stigma terhadap Penderita Kusta dan TBC

Hestiwati Ajak Masyarakat Hilangkan Stigma terhadap Penderita Kusta dan TBC

26 Juli 2026
Kapolda Sulteng Rotasi 229 Personel, 116 Anggota Ditempatkan di Polres Balut

Kapolda Sulteng Rotasi 229 Personel, 116 Anggota Ditempatkan di Polres Balut

31 Juli 2026
Wali Kota Makassar Pastikan Proyek Strategis 2026 Tak Mangkrak, Gandeng KPK Perkuat Pengawasan

Wali Kota Makassar Pastikan Proyek Strategis 2026 Tak Mangkrak, Gandeng KPK Perkuat Pengawasan

31 Juli 2026
Metode Tanam PM-AAS Sasar 2.380 Hektare Lahan Persawahan di Parimo

Metode Tanam PM-AAS Sasar 2.380 Hektare Lahan Persawahan di Parimo

27 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In