PALU, theopini.id – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyoroti pola baru dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).
Mereka menilai keterlibatan Warga Negara Asing (WNA) dalam operasi tambang ilegal berpotensi menjadi kedok untuk menutupi aktor-aktor lokal yang selama ini diduga terlibat.
Baca Juga: JATAM Sulteng: WPR hingga IPR Modus Legalkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal
“Kami menemukan adanya dugaan keterlibatan WNA sebagai pemodal dalam kegiatan PETI, salah satunya di Desa Tirta Nagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo),” kata Direktur JATAM Sulawesi Tengah, Mohammad Taufik di Palu, Minggu, 8 Juni 2025.
Temuan ini, kata dia, mencuat di tengah meningkatnya perbincangan di media sosial dan grup percakapan warga.
Menurutnya, pelibatan WNA bisa jadi merupakan strategi untuk mengaburkan jejak pelaku utama tambang ilegal yang sebelumnya telah dikenal.
“Modus ini memungkinkan para pelaku lama bersembunyi di balik figur asing, agar jika terjadi penertiban, hanya WNA yang diamankan, sementara aktor lokal yang sesungguhnya mengatur aktivitas tetap bebas,” ujarnya.
Kondisi ini, dianggap kian mengkhawatirkan karena bisa memperlebar celah hukum dan memperumit upaya penegakan hukum terhadap PETI di daerah.
JATAM mendesak agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, namun juga menyelidiki jaringan yang mungkin melibatkan warga lokal yang berperan sebagai fasilitator atau penghubung.
Selain itu, JATAM meminta pihak Imigrasi Kota Palu agar memperketat pengawasan terhadap arus masuk warga negara asing, khususnya yang masuk ke wilayah-wilayah rawan tambang ilegal.
Baca Juga: JATAM Sulteng Minta APH Usut PETI Libatkan WNA di Parimo
“Pengawasan terhadap WNA harus dilakukan secara serius dan terstruktur. Jangan sampai celah administrasi dimanfaatkan untuk kepentingan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat lokal,” tegas Taufik.
JATAM juga menekankan, pentingnya sinergi antara imigrasi dan aparat penegak hukum agar pola-pola baru dalam praktik tambang ilegal ini bisa dikenali dan ditindak sejak dini.
Baca berita lain di Google News














