Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Longki Djanggola: Tambang Ilegal dan WNA di Parimo Dilindungi Oknum Aparat Hukum

the OPINI by the OPINI
17 Juni 2025
in Headline
2
Longki Djanggola: Tambang Ilegal dan WNA di Parimo Dilindungi Oknum Aparat Hukum

Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola. (Foto: IST)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id – Maraknya tambang emas ilegal serta kemunculan Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, disebut tidak lepas dari keterlibatan oknum aparat hukum, yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.

“Berdasarkan pengamatan saya di Kayuboko dan wilayah lainnya, banyak oknum-oknum yang melindungi tambang emas ilegal di Kabupaten Parimo. Apakah baju cokelat atau baju hijau, itu sama,” tegas Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, dalam kunjungannya di Parigi, Selasa, 17 Juni 2025.

Baca Juga: Bupati Parimo Tegaskan Hentikan Tambang Emas Ilegal, Lindungi LP2B

Bahkan, ia menambahkan, keberadaan WNA di wilayah tambang emas Kabupaten Parimo juga bukan tanpa alasan.

Mereka hadir bukan karena datang sendiri, melainkan didatangkan oleh pihak-pihak yang memiliki kuasa dan perlindungan.

“Yang berani mendatangkan mereka-mereka (WNA) itu, oknum aparat hukum. Bukan WNA yang datang sendiri. Itu karena ada backing-nya,” ujarnya.

Longki mengungkapkan, saat dirinya masih menjabat sebagai kepala daerah di Parimo, aktivitas penambangan di Kayuboko masih dalam skala kecil dengan cara tradisional seperti mendulang. Sehingga, dampaknya terhadap lingkungan maupun sektor lain tidak terlalu signifikan.

Kini, menurutnya, aktivitas tambang emas di Kabupaten Parimo telah jauh lebih merusak dan mengancam.

Baca Juga: WNA Tiongkok Diduga Terlibat Tambang Ilegal di Parimo, FMATEIL Surati Imigrasi Palu

Olehnya, ia menyatakan dukungan penuh kepada Bupati Parimo, Erwin Burase yang berencana menghentikan tambang emas ilegal tersebut.

“Saran saya, Pak Erwin berkonsultasi dengan Kapolda dan Danrem karena ada oknum-oknum yang terlibat dalam tambang emas ilegal. Supaya bisa sinergi, kalau tidak susah,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DPRRI#LongkiDjanggola#parigimoutong#Sulteng
Previous Post

Teknologi Pos Indonesia Didorong Jadi Solusi Transparansi Bansos dan Beasiswa di Sulteng

Next Post

Banggai Raih WTP ke-13, Pendapatan Daerah Capai 102 Persen dari Target

Next Post
Banggai Raih WTP ke-13, Pendapatan Daerah Capai 102 Persen dari Target

Banggai Raih WTP ke-13, Pendapatan Daerah Capai 102 Persen dari Target

Comments 2

  1. Ping-balik: Longki Djanggola Minta Evaluasi Serius Penyelenggaraan Pemilu 2024
  2. Ping-balik: Gubernur Sulteng Digugat atas Dugaan Pembiaran PETI, PN Parigi Gelar Sidang Perdana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In