the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Guru di Bandar Lampung Ditahan Polisi Akibat Tindakan Asusila

the OPINIbythe OPINI
13 Maret 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Maret 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Orang Tua Korban Berharap Keadilan atas Kasus Asusila Atlet Panahan di Palu

Ilustrasi (Foto : Liputan6.com)

Baca Juga

Terbuai Janji Manis, Remaja di Parimo Diduga Jadi Korban Asusila

O2SN dan FLS2N Jenjang SD dan SMP di Parimo Resmi Dibuka

Diduga Terlibat Kasus Asusila, Bidan Desa dan Suaminya Dipolisikan

Theopini.id – Seorang guru SMP negeri di Kota Bandar Lampung, berinisal H (27) ditahan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kedaton, karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap siswinya yang masih berusia 15 tahun, Minggu 13 Maret 2022.

“Iya benar (ditahan). Sebelum menangkap H, anggota mendatangi sekolah korban setelah mendapatkan laporan pengaduan,” ungkap Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri, yang dikutip dari Republika.co.id, Minggu.

Menutut dia, pelaku diduga memperdaya siswinya dengan berpura-pura mengerjakan tugas pelajaran di kelas sendirian.

Penahanan tersangka kata dia, untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait pengaduan keluarga korban ke polisi. Selain itu, untuk mengetahui kemungkinan ada korban lain atas perbuatan pidana asusila guru SMP tersebut di sekolah.

Diketahui, modus yang dijalankan H terjadi di luar jam pelajaran. H meminta korban yang juga siswinya untuk datang ke sekolah, karena ada tugas yang harus dikerjakan.

Ruang kelas di lantai dua sudah sepi, dan memang tidak ada aktivitas sekolah karena belajar secara daring. Korban pun mendatangi guru tersebut.

Setelah diberikan lembaran tugas pelajaran kepada korban, sang guru mulai melancarkan tindakan asusila tersebut kepada siswi 15 tahun tersebut.

Dengan ancaman diberhentikan dari sekolah, akhirnya siswinya menuruti keinginan sang guru tersebut. Tak hanya pada hari itu, sang guru juga mengulangi perbuatannya di lain kesempatan. Korban lagi-lagi juga dipanggil ke sekolah untuk mengerjakan tugas pelajaran.

Saat berada dalam kelas berdua, pelaku melakukan perbuatan tercela yang tidak pantas dilakukan seorang guru pada muridnya. Korban sempat menolak dan meronta, namun pelaku mengancam menyebarkan video yang pernah direkamnya saat pertama melakukan tindakan asusila.

Pada kesempatan itu, korban sempat kabur dari ruang kelas dan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya. Pihak keluarga langsung mengadukan kasus tersebut ke polisi.

Berdasarkan keterangan Ratnasari, kepala SMP negeri tersebut, pelaku H telah diberhentikan dari sekolah. Status pelaku saat ini sebagai guru honorer, dan telah menempuh pendidikan S1 dan S2.

Sekolah tersebut, masih menjalani belajar daring dan rencananya pada Senin 14 Maret 2022 siswa mulai melakukan percobaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan memasuki latihan ujian sekolah.***

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BadarLampung#guruSMP#PolsekKedaton#siswa#tindakanasusila
ShareSendTweet
Previous Post

Jadi Tuan Rumah AIWW, Menteri Basuki: Bagian dari Promosi Pariwisata

Next Post

La Nyalla Ingatkan Bambang Hindari Praktik Bagi-bagi Kavling di IKN

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

8 September 2026
Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

7 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

7 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

7 September 2026
Untika Luwuk Angkat Isu Mitigasi Gempa dalam Kuliah Umum, Hadirkan Guru Besar UMI

Untika Luwuk Angkat Isu Mitigasi Gempa dalam Kuliah Umum, Hadirkan Guru Besar UMI

7 September 2026
Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

5 September 2026
Mantap Pangan Digenjot, Pemkot Palu Targetkan Pasokan Komoditas Stabil untuk Tekan Inflasi

Mantap Pangan Digenjot, Pemkot Palu Targetkan Pasokan Komoditas Stabil untuk Tekan Inflasi

5 September 2026
Tangani Stunting, Posyandu Gorontalo Petakan Kebutuhan Dasar di Lima Desa

Tangani Stunting, Posyandu Gorontalo Petakan Kebutuhan Dasar di Lima Desa

3 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d