the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Guru di Bandar Lampung Ditahan Polisi Akibat Tindakan Asusila

the OPINIbythe OPINI
13 Maret 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Maret 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Orang Tua Korban Berharap Keadilan atas Kasus Asusila Atlet Panahan di Palu

Ilustrasi (Foto : Liputan6.com)

Theopini.id – Seorang guru SMP negeri di Kota Bandar Lampung, berinisal H (27) ditahan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kedaton, karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap siswinya yang masih berusia 15 tahun, Minggu 13 Maret 2022.

“Iya benar (ditahan). Sebelum menangkap H, anggota mendatangi sekolah korban setelah mendapatkan laporan pengaduan,” ungkap Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri, yang dikutip dari Republika.co.id, Minggu.

Menutut dia, pelaku diduga memperdaya siswinya dengan berpura-pura mengerjakan tugas pelajaran di kelas sendirian.

Penahanan tersangka kata dia, untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait pengaduan keluarga korban ke polisi. Selain itu, untuk mengetahui kemungkinan ada korban lain atas perbuatan pidana asusila guru SMP tersebut di sekolah.

Baca Juga

Terbuai Janji Manis, Remaja di Parimo Diduga Jadi Korban Asusila

O2SN dan FLS2N Jenjang SD dan SMP di Parimo Resmi Dibuka

Diduga Terlibat Kasus Asusila, Bidan Desa dan Suaminya Dipolisikan

Diketahui, modus yang dijalankan H terjadi di luar jam pelajaran. H meminta korban yang juga siswinya untuk datang ke sekolah, karena ada tugas yang harus dikerjakan.

Ruang kelas di lantai dua sudah sepi, dan memang tidak ada aktivitas sekolah karena belajar secara daring. Korban pun mendatangi guru tersebut.

Setelah diberikan lembaran tugas pelajaran kepada korban, sang guru mulai melancarkan tindakan asusila tersebut kepada siswi 15 tahun tersebut.

Dengan ancaman diberhentikan dari sekolah, akhirnya siswinya menuruti keinginan sang guru tersebut. Tak hanya pada hari itu, sang guru juga mengulangi perbuatannya di lain kesempatan. Korban lagi-lagi juga dipanggil ke sekolah untuk mengerjakan tugas pelajaran.

Saat berada dalam kelas berdua, pelaku melakukan perbuatan tercela yang tidak pantas dilakukan seorang guru pada muridnya. Korban sempat menolak dan meronta, namun pelaku mengancam menyebarkan video yang pernah direkamnya saat pertama melakukan tindakan asusila.

Pada kesempatan itu, korban sempat kabur dari ruang kelas dan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya. Pihak keluarga langsung mengadukan kasus tersebut ke polisi.

Berdasarkan keterangan Ratnasari, kepala SMP negeri tersebut, pelaku H telah diberhentikan dari sekolah. Status pelaku saat ini sebagai guru honorer, dan telah menempuh pendidikan S1 dan S2.

Sekolah tersebut, masih menjalani belajar daring dan rencananya pada Senin 14 Maret 2022 siswa mulai melakukan percobaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan memasuki latihan ujian sekolah.***

Tags: #BadarLampung#guruSMP#PolsekKedaton#siswa#tindakanasusila
ShareSendTweet
Previous Post

Jadi Tuan Rumah AIWW, Menteri Basuki: Bagian dari Promosi Pariwisata

Next Post

La Nyalla Ingatkan Bambang Hindari Praktik Bagi-bagi Kavling di IKN

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

24 Juli 2026
Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

24 Juli 2026
Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

23 Juli 2026
Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

23 Juli 2026
BMKG Catat 19 Bencana Hidrometeorologi Terjadi di Parimo Sepanjang 2026

BMKG Catat 19 Bencana Hidrometeorologi Terjadi di Parimo Sepanjang 2026

23 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Ratusan Anak Semarakkan Peringatakan HAN 2026 di Kota Palu

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

24 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Reny Ajak RSUD Undata Palu Terapkan Budaya Kaizen

Wagub Reny Ajak RSUD Undata Palu Terapkan Budaya Kaizen

23 Juli 2026
Operasi Pekat, Satpol PP dan Kesbangpol Kota Gorontalo Sita 60 Botol Miras

Operasi Pekat, Satpol PP dan Kesbangpol Kota Gorontalo Sita 60 Botol Miras

19 Juli 2026
Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

24 Juli 2026
Program Berani Harmoni Cetak 80 Wirausaha Baru di Parimo

Program Berani Harmoni Cetak 80 Wirausaha Baru di Parimo

21 Juli 2026
Ratusan Anak Semarakkan Peringatakan HAN 2026 di Kota Palu

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

24 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In