KARAWANG, theopini.id – Pemerintah Pusat resmi meluncurkan Indeks Risiko Iklim Desa (IRID), sebagai peta jalan baru bagi desa menghadapi krisis iklim yang kian nyata.
Peluncuran ini, dilakukan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto di Situ Cipule, Kabupaten Karawang, Sabtu, 28 Juni 2025.
Baca Juga: Pertama di Dunia, Masjid Istiqlal Peroleh Sertifikat Green Building
“IRID ini bukan sekadar alat ukur cuaca. Ini alat untuk menyelamatkan masa depan desa, masa depan pangan bangsa. Kalau petani gagal panen karena iklim, lalu bangsa ini mau makan apa?” tegas Mendes Yandri, dalam sambutannya.
Ia menegaskan, dengan adanya IRID, desa didorong untuk menjadi garda terdepan dalam menghadapi perubahan iklim.
Ia menekankan, tantangan iklim saat ini tidak bisa lagi diabaikan karena dampaknya langsung terasa pada ketahanan pangan, ekonomi desa, dan kehidupan masyarakat.
“Kita ingin desa tidak hanya menjadi korban perubahan iklim, tapi jadi pelaku utama mitigasi dan adaptasi. Dengan IRID, desa bisa mengukur, merencanakan, dan bertindak secara mandiri,” kata dia.
Ia juga membuka peluang agar Dana Desa 2025 diarahkan sebagian untuk program-program adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, seperti penanganan kekeringan, pengelolaan air, hingga penguatan pertanian ramah lingkungan.
Sementara itu, Anggota DPR RI Verrell Bramasta menyebut, peluncuran IRID sebagai terobosan penting untuk mendorong desa lebih siap menghadapi cuaca ekstrem yang kian sering terjadi.
“Ini inovasi konkret. Kepala desa dan petani butuh data untuk tahu apa yang harus mereka lakukan menghadapi iklim yang makin tidak menentu,” ujarnya.
IRID sendiri dibangun atas empat dimensi utama, yakni keterpaparan, sensitivitas, kapasitas adaptasi, dan tingkat bahaya.
Baca Juga: FKPAPT Parimo Serukan Aksi Nyata: Saatnya Bertindak, Sebelum Terlambat
Melalui data ini, desa dapat mengetahui seberapa besar risiko iklim yang dihadapi, lalu menyusun rencana aksi sesuai dengan kondisi lokal.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan kerja sama integrasi Sistem Informasi Desa (SID) dengan IRID, antara Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Kemendes PDT dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu.
Baca berita lainnya di Google News














