Jaringan Narkoba Sasar Remaja, Polresta Palu Tangkap Pelaku 16 Tahun

PALU, theopini.id Peredaran narkoba di Kota Palu, Sulawesi Tengah kian mengkhawatirkan. Tidak hanya melibatkan orang dewasa, jaringan narkoba kini mulai menyasar kalangan remaja.

Terbaru, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu mengamankan seorang remaja berinisial APR (16) yang diduga menjadi pengedar sabu.

Baca Juga: Sempat Buron, Polda Sulteng Tangkap 1 Pelaku Asusila Remaja 15 Tahun di Kendari

“Kami sangat prihatin karena pelaku masih di bawah umur. Ini menjadi alarm bahwa jaringan narkoba sudah merambah generasi muda,” tegas Kasat Narkoba Polresta Palu, AKP Usman, mewakili Kapolresta Kombes Pol Deny Abrahams, Minggu, 29 Juni 2025.

Penangkapan APR dilakukan di Jalan Ndatengisi, Lorong Ambon, Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara.

BACA JUGA:  Polda Sulteng dan FKUB Latih Penguatan Moderasi Beragama

Dari tangan remaja itu, polisi menyita tiga paket sabu seberat 38,964 gram, beserta sejumlah barang bukti lain seperti plastik klip, pipet, timbangan digital, dos HP, dan tas kain loreng.

“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku. Tim langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan di lokasi yang sudah dipantau,” jelas AKP Usman.

Hasil pemeriksaan sementara, APR mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Ikhi yang berdomisili di kawasan Kayumalue. Barang haram itu, rencananya akan digunakan sekaligus diedarkan kembali.

“Ini bukti nyata bahwa peredaran narkoba di Palu sangat serius. Kami minta masyarakat ikut terlibat aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” imbaunya.

BACA JUGA:  Pasca Bentrok, 17 Karyawan PT GNI Ditetapkan Sebagai Tersangka

Baca Juga: Miliki 32 Sachet Sabu Siap Edar, 2 Pria di Banggai Dibekuk Polisi

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. APR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ini komitmen kami,” tegasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar