the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Sulteng Dorong Keadilan Fiskal lewat Penyesuaian Pajak Air Permukaan

the OPINIbythe OPINI
14 Juli 2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Juli 2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Pemprov Sulteng Dorong Keadilan Fiskal lewat Penyesuaian Pajak Air Permukaan

Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid, dalam sosialisasi kebijakan Nomor 15 Tahun 2025, di ruang kerjanya, Senin, 14 Juli 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) terus memperkuat upaya menciptakan keadilan fiskal di tengah pesatnya pertumbuhan industri di wilayahnya.

Salah satu langkah strategis yang kini ditempuh adalah penyesuaian tarif Pajak Air Permukaan (PAP), yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 15 Tahun 2025 dan mulai diberlakukan per 1 Juli 2025.

Baca Juga: Wakil Bupati Sigi Pimpin Rakor Fiskal Pajak Daerah

“Kita tidak anti investasi. Tapi kita ingin hubungan antara pemerintah daerah dan dunia usaha dibangun atas asas kemitraan, bukan semata transaksional,” tegas Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam sosialisasi kebijakan tersebut, di ruang kerjanya, Senin, 14 Juli 2025.

Kebijakan ini, hadir sebagai bentuk ikhtiar Pemprov  Sulawesi Tengah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor yang menjadi kewenangannya.

Ia menekankan bahwa selama ini kontribusi fiskal yang diterima daerah sangat timpang, jika dibandingkan dengan aktivitas ekonomi besar yang terjadi, khususnya di kawasan industri seperti Kabupaten Morowali.

“Kita hanya mendapat Dana Bagi Hasil sekitar Rp280 miliar per tahun. Padahal, industri besar beroperasi di sini. Maka, kita perkuat dari sisi yang bisa kita kelola langsung, salah satunya lewat pajak air permukaan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti ketimpangan perlakuan fiskal antara perusahaan tambang. Misalnya, PT Vale yang dibebani pajak di hilir industri, sementara perusahaan di Kabupaten Morowali hanya dikenakan pungutan di mulut tambang.

Sosialisasi Pergub Nomor 15 Tahun 2025 ini, dihadiri sejumlah pelaku industri, termasuk PT GNI, PT IMIP, PT Vale, dan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Anwar Hafid juga menyampaikan rencana penyusunan regulasi tambahan, seperti kewajiban pelat nomor kendaraan industri menggunakan pelat Sulawesi Tengah, sebagai upaya memperluas basis pajak kendaraan bermotor.

Sementara itu, Kepala Dinas Cikasda Provinsi Sulawesi Tengah, Andi Ruly Djanggola menjelaskan, penetapan Pergub telah melalui proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Dasar hukum pengenaan pajak ini mengacu pada Permen PUPR Nomor 15 Tahun 2017. Kebijakan ini tidak hanya soal peningkatan PAD, tapi juga mendorong pengelolaan air yang lebih akuntabel dan berkelanjutan,” terangnya.

Penyesuaian tarif dilakukan selektif. Untuk sektor pelayanan publik seperti PDAM, kenaikan hanya dari Rp900 menjadi Rp1.000 per meter kubik.

Namun, sektor industri dan pertambangan mengalami penyesuaian lebih besar, disesuaikan dengan volume dan dampak pemanfaatannya terhadap lingkungan.

Selain isu fiskal, Anwar Hafid turut memaparkan program-program prioritas daerah, termasuk beasiswa UKT, pelatihan vokasi untuk lulusan SMA/SMK, serta kerja sama strategis dengan perguruan tinggi dan mitra industri nasional dan internasional.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Sosialisasikan Peningkatan Fiskal Daerah Lewat BUMD dan BUMDes

“Kita sedang jajaki pengiriman mahasiswa ke Tiongkok untuk belajar metalurgi dan teknologi informasi. Ini semua demi menyiapkan SDM lokal yang bisa bersaing dan ikut menikmati manfaat pembangunan industri,” ungkapnya.

Dengan pendekatan ini, Pemprov Sulawesi Tengah berharap tercipta hubungan yang seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan kontribusi sosial dari dunia usaha bagi masyarakat dan daerah.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AnwarHafid#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kemendagri Soroti Lemahnya Respons Daerah Hadapi Lonjakan Harga Pangan

Next Post

Hadapi Gejolak Harga Beras, Pemprov Sulteng Salurkan Bantuan Pangan untuk 224 Ribu Warga

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026
Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

27 Agustus 2026
Bupati Erwin Dukung Raker FKPP Parimo dan Persiapan Hari Santri Nasional

Bupati Erwin Dukung Raker FKPP Parimo dan Persiapan Hari Santri Nasional

27 Agustus 2026
Disdikbud Parimo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Avolua

Disdikbud Parimo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Avolua

28 Agustus 2026
Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

29 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d