the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Teror Baliho Tambang Ilegal Torono di DPRD Parimo: Pesan Ajakan Tolak Perusakan Alam

the OPINIbythe OPINI
17 Juli 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Juli 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Teror Baliho Tambang Ilegal Torono di DPRD Parimo: Pesan Ajakan Tolak Perusakan Alam

Teror baliho tolak tambang emas ilegal kembali terpasang di depan Kantor DPRD Parimo, Kamis, 17 Juli 2025. (Foto: Rhoy L Mardani)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Teror baliho penolakan tambang emas ilegal kembali muncul di depan Kantor DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Kamis pagi, 17 Juli 2025.

Jika sebelumnya memuat pesan ancaman dan perlawanan terhadap aktivitas pertambangan di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, kali ini baliho serupa menyuarakan penolakan terhadap tambang emas ilegal di Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu.

Baca Juga: Teror Baliho Tambang Ilegal di Depan DPRD Parimo: Pesan Ancaman dan Perlawanan

Baliho tersebut memuat tulisan tegas: “Jangan Biarkan Desa Torono Jadi Korban Tambang Ilegal. Ayo Bersatu, Tolak Perusakan Alam dan Kesehatan Anak Cucu Kita!” Pesan ini, kembali menyita perhatian publik.

Hingga kini, sejumlah pihak terkait belum mengetahui siapa pelaku pemasangan baliho penolakan tambang emas ilegal tersebut.

“Saya juga belum tahu siapa yang pasang baliho penolak tambang emas ilegal itu,” ungkap Ketua DPRD Parimo, Alfres Tonggiroh, saat dikonfirmasi via telepon.

Meskipun Kantor DPRD Parimo telah dua kali menjadi sasaran pemasangan baliho penolakan tambang, Alfres mengaku belum mendapat informasi yang jelas mengenai siapa pelakunya.

“Kalau yang saya dengar-dengar, ini (pemasangnya) kelompok-kelompok. Tapi saya belum dapat informasi pastinya,” jelasnya.

Tak hanya di Kantor DPRD Parimo, belakangan diketahui baliho penolakan tambang emas ilegal juga terpasang di depan Kantor Desa Sausu Torono dan di area perkebunan milik warga setempat.

Namun, aparat Desa Sausu Torono juga tidak mengetahui siapa yang memasang baliho tersebut di dua lokasi itu.

“Saya dapat kabar ada baliho terpasang di depan kantor desa dari Pak Babinkamtibmas. Satunya lagi di kebun warga Dusun 4, tapi sudah dilepas,” ujar Kepala Desa Sausu Torono, Saat Wijaya, saat dihubungi via telepon.

Ia menduga pemasangan baliho dilakukan pada malam hari, sebab tidak ada satu pun warga di sekitar kantor desa yang mengetahui siapa pemasangnya.

Terkait riak-riak penolakan tambang emas di desanya, ia menyebut situasi saat ini sudah mereda, karena aktivitas tambang telah dihentikan. Selain itu, perwakilan masyarakat yang menolak tambang emas ilegal di Desa Sausu Torono juga telah menemui Bupati Parimo, H. Erwin Burase.

“Sudah tidak ada lagi yang beroperasi di sana. Sekarang yang ada hanya pendulang lokal. Warga kemarin sudah ketemu Pak Bupati, hanya saja saya tidak ikut,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo, Mohammad Idrus, mengungkapkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal di Sausu Torono memang telah berhenti.

“Saya dapat kabarnya dari Kapolsek Sausu, sudah berhenti aktivitas di sana. Tapi alat beratnya masih ada di lokasi, tidak beraktivitas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil overlay titik dari kelompok binaan DLH di Desa Sausu Torono, lokasi tambang emas ilegal tersebut telah masuk dalam kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK).

Baca Juga: Tolak Tambang Emas, Masyarakat Kasimbar Buat Petisi ke Jokowi

Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pemantauan dan telah berkomunikasi dengan Balai Gakkum Lingkungan Hidup untuk penindakan.

“Selain Sausu Torono, ada tiga lokasi lainnya juga yang telah masuk dalam pemantauan kami dan Balai Gakkum Lingkungan Hidup,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaSausuTorono#DLHParimo#DPRDParimo#KecamatanSausu#parigimoutong#Sulteng#tambangemasilegal#TambangSausuTorona
ShareSendTweet
Previous Post

Pemprov Sulteng Dorong Perubahan Mindset ASN soal Pengelolaan Keuangan Digital

Next Post

20 Ribu KK Jadi Sasaran Bantuan LPG Gratis di Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 29 km BaratLaut POHUWATO-GORONTALO

12 Oktober 2026
Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

12 Oktober 2026
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026
HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d