Teror Baliho Tambang Ilegal Torono di DPRD Parimo: Pesan Ajakan Tolak Perusakan Alam

PARIMO, theopini.idTeror baliho penolakan tambang emas ilegal kembali muncul di depan Kantor DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Kamis pagi, 17 Juli 2025.

Jika sebelumnya memuat pesan ancaman dan perlawanan terhadap aktivitas pertambangan di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, kali ini baliho serupa menyuarakan penolakan terhadap tambang emas ilegal di Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu.

Baca Juga: Teror Baliho Tambang Ilegal di Depan DPRD Parimo: Pesan Ancaman dan Perlawanan

Baliho tersebut memuat tulisan tegas: “Jangan Biarkan Desa Torono Jadi Korban Tambang Ilegal. Ayo Bersatu, Tolak Perusakan Alam dan Kesehatan Anak Cucu Kita!” Pesan ini, kembali menyita perhatian publik.

Hingga kini, sejumlah pihak terkait belum mengetahui siapa pelaku pemasangan baliho penolakan tambang emas ilegal tersebut.

“Saya juga belum tahu siapa yang pasang baliho penolak tambang emas ilegal itu,” ungkap Ketua DPRD Parimo, Alfres Tonggiroh, saat dikonfirmasi via telepon.

Meskipun Kantor DPRD Parimo telah dua kali menjadi sasaran pemasangan baliho penolakan tambang, Alfres mengaku belum mendapat informasi yang jelas mengenai siapa pelakunya.

“Kalau yang saya dengar-dengar, ini (pemasangnya) kelompok-kelompok. Tapi saya belum dapat informasi pastinya,” jelasnya.

Tak hanya di Kantor DPRD Parimo, belakangan diketahui baliho penolakan tambang emas ilegal juga terpasang di depan Kantor Desa Sausu Torono dan di area perkebunan milik warga setempat.

Namun, aparat Desa Sausu Torono juga tidak mengetahui siapa yang memasang baliho tersebut di dua lokasi itu.

“Saya dapat kabar ada baliho terpasang di depan kantor desa dari Pak Babinkamtibmas. Satunya lagi di kebun warga Dusun 4, tapi sudah dilepas,” ujar Kepala Desa Sausu Torono, Saat Wijaya, saat dihubungi via telepon.

Ia menduga pemasangan baliho dilakukan pada malam hari, sebab tidak ada satu pun warga di sekitar kantor desa yang mengetahui siapa pemasangnya.

Terkait riak-riak penolakan tambang emas di desanya, ia menyebut situasi saat ini sudah mereda, karena aktivitas tambang telah dihentikan. Selain itu, perwakilan masyarakat yang menolak tambang emas ilegal di Desa Sausu Torono juga telah menemui Bupati Parimo, H. Erwin Burase.

“Sudah tidak ada lagi yang beroperasi di sana. Sekarang yang ada hanya pendulang lokal. Warga kemarin sudah ketemu Pak Bupati, hanya saja saya tidak ikut,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo, Mohammad Idrus, mengungkapkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal di Sausu Torono memang telah berhenti.

“Saya dapat kabarnya dari Kapolsek Sausu, sudah berhenti aktivitas di sana. Tapi alat beratnya masih ada di lokasi, tidak beraktivitas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil overlay titik dari kelompok binaan DLH di Desa Sausu Torono, lokasi tambang emas ilegal tersebut telah masuk dalam kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK).

Baca Juga: Tolak Tambang Emas, Masyarakat Kasimbar Buat Petisi ke Jokowi

Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pemantauan dan telah berkomunikasi dengan Balai Gakkum Lingkungan Hidup untuk penindakan.

“Selain Sausu Torono, ada tiga lokasi lainnya juga yang telah masuk dalam pemantauan kami dan Balai Gakkum Lingkungan Hidup,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar