the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polda Sulteng: 375 Kasus Narkoba Terjadi Januari–Juli, 457 Orang Jadi Tersangka

the OPINIbythe OPINI
17 Juli 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Juli 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng: 375 Kasus Narkoba Terjadi Januari–Juli, 457 Orang Jadi Tersangka

Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari. (Foto: IST)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PALU, theopini.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), mencatat sebanyak 375 kasus tindak pidana narkotika terjadi selama periode Januari hingga Juli 2025.

Dari total kasus tersebut, 161 telah berhasil diselesaikan, sementara 214 lainnya masih dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Polsek Toili Bongkar Jaringan Narkoba Lokal, Dua Orang Diamankan

Menurut Kasubid Penmas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari, sebanyak 457 orang telah dari ratusan kasus tersebut, ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya, 404 orang berjenis kelamin laki-laki, dan 53 orang perempuan.

“Jumlah tersangka yang cukup tinggi ini, menunjukkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Tengah masih dalam tingkat yang mengkhawatirkan,” ujarnya di Kota Palu, Rabu, 17 Juli 2025.

Ia menyebut, pihak kepolisian terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap jaringan-jaringan pengedar dan pengguna.

Dalam penanganan kasus, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, sabu seberat 48.665,6248 gram, ganja sebanyak 1.113,12 gram, dan tembakau gorila sebanyak 134,13 gram.

Baca Juga: Peredaran Narkoba Kian Mengkhawatirkan, Polda Sulteng Musnahkan 40 Kg Sabu

Selain itu, aparat turut menyita obat-obatan golongan G sebanyak 125.632 butir, yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan penyalahgunaan zat adiktif di wilayah hukum Sulawesi Tengah.

Sugeng menegaskan, kepolisian akan terus memperketat pengawasan dan penindakan hukum untuk menekan peredaran narkoba di daerah tersebut.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AKBPSugengLestari#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wagub Sulteng: Akreditasi Bukan Formalitas, tapi Upaya Perbaikan Layanan Publik

Next Post

Rp3,8 Miliar Digelontorkan, Seragam Sekolah Gratis Mulai Didistribusikan Pekan Depan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

31 Agustus 2026
Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

31 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

31 Agustus 2026
Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026
Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d