PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng) sepakat memperkuat sinergi kelembagaan sebagai bagian dari strategi membangun pemerintahan yang bersih, aman, dan responsif.
Langkah ini, dinilai penting untuk mengawal pembangunan daerah, mempercepat program Nawacita BERANI, serta memastikan stabilitas hukum dan keamanan yang berkelanjutan.
Baca Juga: Jelang Idulfitri, Ratusan Warga Palu Serbu Pasar Murah Kejati Sulteng
“Sinergi antarlembaga penegak hukum dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar pembangunan berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan bersih dari praktik yang bisa merugikan masyarakat,” ujar Kajati Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat.
Ia menegaskan, Kejaksaan siap mendampingi dan mengawasi berbagai agenda strategis Pemprov Sulteng, baik dalam aspek pengamanan aset, pemberantasan korupsi, hingga peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
“Kami siap bersinergi dalam mendukung program Nawacita BERANI, terutama dari sisi penegakan hukum dan pendampingan hukum terhadap proyek-proyek prioritas daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur H Anwar Hafid menyampaikan apresiasinya atas komitmen Kejaksaan dalam mendukung arah pembangunan provinsi yang tengah bertransformasi menuju tata kelola yang transparan dan inklusif.
“Peran kejaksaan bukan hanya dalam konteks hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya kepatuhan, tertib aset, dan optimalisasi pendapatan daerah,” ujarnya.
Anwar juga menyinggung pentingnya sinergi dalam kaitannya dengan pelaksanaan Nawacita BERANI, yang merupakan visi pembangunan daerah berbasis pelayanan, keberanian perubahan, dan pemerataan.
“Keberhasilan Nawacita BERANI bergantung pada solidnya kolaborasi lintas sektor. Tanpa dukungan aparat penegak hukum, nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan tidak akan bisa dijaga secara konsisten,” jelasnya.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejati Sulteng Optimalkan Program Jaminan Sosial
Ia turut menekankan, pemanfaatan instrumen hukum juga dibutuhkan untuk mendorong kepatuhan sektor-sektor pajak daerah strategis, seperti Pajak Kendaraan Bermotor, BBM, dan Air Permukaan, yang selama ini menjadi andalan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Gubernur dan Kajati sepakat bahwa penguatan koordinasi dan komunikasi kelembagaan adalah langkah krusial untuk menciptakan iklim pembangunan yang adil, aman, dan berpihak pada masyarakat.
Baca berita lainnya di Google News














