the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Gerebek Pengedar di Bantaya, Polsek Parigi Amankan 10 Gram Sabu

the OPINIbythe OPINI
24 Juli 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Juli 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Gerebek Pengedar di Bantaya, Polsek Parigi Amankan 10 Gram Sabu

Barang bukti sabu yang berhasil diamankan Polsek Parigi dalam penggerebekan di sebuah rumah di Kelurahan Bantaya, Kamis, 24 Juli 2025. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Bantaya, Kecaman Parigi.

Dalam penggerebakan tersebut, Polsek Parigi mengamankan satu warga bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 10 gram.

Baca Juga: Gagalkan Tawuran, Polsek Parigi Amankan Sekelompok Remaja

Menurut Kapolsek Parigi, Iptu Noldy, penggerebekan dilakukan pada Kamis, 24 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WITA, berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

“Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di seputaran Kelurahan Bantaya,” ujar Noldy saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menyebut laporan tersebut telah diterima beberapa waktu lalu, namun tindakan baru dilakukan setelah pihaknya mengikuti prosedur Operasional Standar (SOP) yang berlaku.

Dalam operasi yang berlangsung sekitar satu jam, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial R, serta sejumlah barang bukti berupa sabu dalam berbagai ukuran dan kemasan.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu paket besar seberat lebih dari 7 gram, delapan paket seharga Rp300 ribu, 17 paket seharga Rp100 ribu, dan tiga paket kecil seharga Rp50 ribu,” jelas Noldy.

Selain sabu, polisi juga menyita satu alat timbang digital, alat hisap (bong), serta uang pecahan Rp100 ribu sebanyak delapan lembar dan Rp50 ribu 14 lembar, yang ditemukan di berbagai ruangan rumah tersebut.

Berdasarkan keterangan awal dari R, polisi memperoleh nama inisial M yang diduga terkait dalam jaringan pengedar sabu tersebut.

“Saat ini kami masih mendalami keterangan R, karena diduga ia memiliki hubungan komunikasi dengan M,” tambahnya.

Baca Juga: Polsek Parigi Amankan Terduga Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

Untuk pengembangan lebih lanjut, Polsek Parigi akan terus berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Parimo.

“Kami akan terus berkoordinasi dalam proses pengembangan kasus ini,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KecamatanParigi#KelurahanBantaya#parigimoutong#PolsekParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemerintah dan DPR RI Sahkan 10 UU Daerah, Akhiri Ketidakjelasan Status Wilayah

Next Post

Gubernur Sulteng Temui Masyarakat Pemantau TJSL, Perkuat Koordinasi Pengawasan CSR

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

14 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In