the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

FPR Parimo Bahas Permohonan Rekomendasi KKPR dari 27 Koperasi Tambang

the OPINIbythe OPINI
29 Juli 2025
in Headline
Reading Time: 4 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Juli 2025
in Headline
Reading Time: 4 mins read
FPR Parimo Bahas Permohonan Rekomendasi KKPR dari 27 Koperasi Tambang

Rapat FPR Kabupaten Parimo di Parigi, Selaa, 29 Juli 2025. (Foto: Rony Saputra)

Baca Juga

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

PARIMO, theopini.id – Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar rapat untuk membahas permohonan rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai dasar penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Selasa, 29 Juli 2025.

Permohonan tersebut, diajukan oleh 27 koperasi yang mengusulkan pembukaan tambang rakyat di blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang tersebar di tiga desa, yakni Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo), serta Desa Air Panas dan Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat.

Baca Juga: Polres Parimo Temukan Pelanggaran Administrasi di Lokasi WPR Kayuboko, Alat Berat Tak Disita

Pantauan media ini, Rapat berlangsung di Kantor Bappelitbangda Parimo dan dihadiri oleh sejumlah unsur penting pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pemohon izin.

Turut hadir di antaranya Wakil Bupati Parimo H. Abdul Sahid, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Irwanto, dan Kasi Intel Polres Parimo AKP Moh. Fikri.

Dari unsur FPR, hadir Ketua FPR Zulfinasran A. Tiangso (via zoom), Wakil Ketua Muhammad Najib, serta para kepala dinas terkait, antara lain:

  1.  Kepala Dinas PUPRP Adrudin Nur,
  2. Plt Kepala Dinas TPHP Sunarti,
  3. Kepala Dina Kelautan dan Perikanan (DKP), Muh. Nasir,
  4. Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Moh. Idrus,
  5. Plt Kepala Dinas PMPTSP Moko Ariyanto,
  6. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bambang Hari Eko Mey.
  7. Pihak Kantor Pertanahan diwakili oleh Muhyiddin Said
  8. Perwakilan Forum Koperasi Pertambangan Rakyat sebagai pemohon, Redi Irawan

Peta Pola Ruang dan Status Lahan

Berdasarkan hasil pembahasan, lokasi WPR yang diajukan terletak di zona-zona berikut:

  • Desa Kayuboko: kawasan tanaman pangan dan kawasan perkebunan.
  • Desa Air Panas: kawasan hortikultura, tanaman pangan, perkebunan, dan permukiman perdesaan.
  • Desa Buranga: kawasan hortikultura dan permukiman perdesaan.

Ketiga lokasi tersebut tidak termasuk dalam kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), namun diketahui berada dalam zona Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B).

Aspek Legalitas dan Rekomendasi Teknis

Dalam rapat, sejumlah catatan teknis disampaikan:

  1. Dinas TPHP menyatakan lahan dalam kawasan LCP2B tidak dapat direkomendasikan untuk kegiatan pertambangan.
  2. Kantor Pertanahan menegaskan bahwa berdasarkan arahan Menteri ATR/BPN, lahan LCP2B tidak dapat dialihfungsikan.
  3. Rapat Koordinasi KKPR menekankan pentingnya kesesuaian lokasi tambang dengan aspek teknis pertanahan dan RTRW.
  4. Pemda Parimo diharapkan segera membentuk Satgas preventif untuk mengawasi dan menertibkan aktivitas pertambangan ilegal.

Dampak dan Harapan Ekonomi

Forum menyepakati, bahwa legalisasi tambang rakyat diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.

Selain itu, kegiatan pertambangan legal berpotensi memberikan kelonggaran fiskal sebesar Rp400 miliar per tahun bagi Kabupaten Parimo.

Pemda juga diharapkan mendorong percepatan perizinan tambang secara legal, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Baca Juga: Akomodir WPR, Revisi Perda RTRW Parimo Mulai Dibahas

Pemda memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas 27 koperasi yang terlibat, serta berwenang menghentikan kegiatan jika ditemukan pelanggaran.

Tindak Lanjut bagi Pemohon

Sebagai langkah lanjut, Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Sulawesi Tengah diminta untuk:

  1. Menentukan ulang titik koordinat masing-masing blok agar tidak terjadi tumpang tindih, khususnya dengan kawasan permukiman.
  2. Melengkapi seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan.
  3. Memastikan legalitas lahan yang diusulkan sebagai lokasi pertambangan rakyat.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #FPRKabupatenParimo#Kementan#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Anggota BPK RI Akan Berkunjung ke Palu, Gubernur Sulteng Siapkan Dukungan Penuh

Next Post

Wagub Sulteng Tekankan Sinergi dan Responsifitas dalam Penyusunan Anggaran

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Erwin Dukung Raker FKPP Parimo dan Persiapan Hari Santri Nasional

Bupati Erwin Dukung Raker FKPP Parimo dan Persiapan Hari Santri Nasional

27 Agustus 2026
Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Bangun Buol, Kampung Nelayan Merah Putih Mulai Dibangun

Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Bangun Buol, Kampung Nelayan Merah Putih Mulai Dibangun

25 Agustus 2026
Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

27 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d