the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Modus Minta Sumbangan Palsu, Remaja di Parimo Gasak Motor Warga

the OPINIbythe OPINI
12 Agustus 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Agustus 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Modus Minta Sumbangan Palsu, Remaja di Parimo Gasak Motor Warga

Ilustrasi (Foto : fokuskriminal)

PARIMO, theopini.id – Berpura-pura meminta sumbangan ke rumah warga, seorang remaja berinisial UR (16) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah justru melancarkan aksi pencurian sepeda motor.

Aksi yang meresahkan ini, terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Parigi menangkap pelaku di Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi.

Baca Juga: Jaringan Narkoba Sasar Remaja, Polresta Palu Tangkap Pelaku 16 Tahun

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci ganda dan parkir di tempat aman,” tegas Kapolsek Parigi IPTU Noldy Wiliams dalam keterangan resminya di Parigi, Senin, 11 Agustus 2025.

Baca Juga

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Hasil penyelidikan kepolisian, mengungkap modus pelaku adalah berpura-pura meminta sumbangan dari rumah ke rumah.

Saat menemukan rumah kosong, pelaku langsung mengambil sepeda motor yang terparkir di lokasi. Aksi ini berlangsung di beberapa titik, termasuk BTN Kamani Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, dan Desa Boyantongo, Kecamatan Parigi Selatan.

Penangkapan pelaku dilakukan pada Sabtu, 9 Agustus 2025 sekitar pukul 14.00 WITA. Berdasarkan perintah Kapolsek Parigi, Kanit Reskrim Aipda Gusti Putu Hadriyanto, bersama tiga personel bergerak cepat menuju Desa Bambalemo dan mengamankan UR tanpa perlawanan.

“Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Parigi, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Situasi penangkapan dilaporkan aman dan terkendali,” ujarnya.

Berdasarkan catatan kepolisian, kasus ini merupakan tindak lanjut dari tiga laporan polisi yang masuk pada 9 Agustus 2025, masing-masing dengan nomor: LP-B/63/VIII/2025/Sul-teng/Res-Parimo/Sek-Prg, LP-B/64/VIII/2025/Sul-teng/Res-Parimo/Sek-Prg, dan LP-B/65/VIII/2025/Sul-teng/Res-Parimo/Sek-Prg.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit sepeda motor hasil pencurian, yaitu Yamaha Mio Go E warna putih DN 2048 PN dan Yamaha Vega R warna biru DN 3630 KK.

Baca Juga: Operasi Patuh di Parimo Tembus 1.195 Teguran, Pelanggar Helm dan Remaja Terbanyak

UR disangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Kepolisian masih mengembangkan kasus ini, untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam aksi pencurian lainnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #parigimoutong#PoldaSulteng#PolresParimo#PolsekParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bulog Makassar Penuhi Stok, Komisi IV DPR RI Dorong Peningkatan Kapasitas Pengemasan

Next Post

Sesuaikan HET LPG 3 Kg, Gubernur Sulteng Dorong Penegakan Pengawasan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

14 Juli 2026
Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In