the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Ciduk Kurir Sabu 48,54 Gram Jaringan Lintas Kabupaten

the OPINIbythe OPINI
12 Agustus 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Agustus 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ciduk Kurir Sabu 48,54 Gram Jaringan Lintas Kabupaten

Petugas kepolisian mengamankan seorang pria beserta barang bukti berupa paket sabu-sabu yang dikemas dalam plastik bening, telepon genggam, dan identitas diri, saat penangkapan di lokasi kejadian. (Foto: IST)

Baca Juga

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

PARIMO, theopini.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tenga kembali mengungkap peredaran narkotika lintas kabupaten.

Seorang kurir berinisial RH asal Desa Tiwa’a, Kabupaten Poso, ditangkap saat membawa sabu seberat 48,54 gram di Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, Jum’at sore, 8 Agustus 2025.

Baca Juga: Diburu Sejak 2021, Kurir Jaringan Narkoba Internasional Akhirnya Diringkus di Tolitoli

“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan selama dua minggu, berdasarkan informasi dari masyarakat,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Anugrah Sejahtera Tarigan, dalam keterangan resminya di Parigi, Selasa, 12 Agustus 2025.

Menurutnya, pelaku RH diduga mengambil sabu dari seorang pria berinisial F di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu. Barang tersebut kemudian dibawa ke Desa Maranda untuk diserahkan kepada NL, sebelum rencananya dijual di Desa Tambarana, Kabupaten Poso.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 18.00 WITA, ketika tim Opsnal yang dipimpin Kanit Idik I melakukan pencegatan terhadap sepeda motor Yamaha Jupiter MX biru yang dikendarai pelaku.

Dalam penggeledahan, ditemukan satu paket sedang sabu dibungkus lakban cokelat di dalam jaket hitam yang dikenakan RH.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 1 paket sedang sabu (48,54 gram)
  • 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX biru
  • 4 pak plastik klip bening kosong
  • 1 unit HP Oppo biru
  • 1 tas ransel abu-abu
  • 1 buah KTP dan barang pendukung lainnya

Baca Juga: Polsek Toili Bongkar Jaringan Narkoba Lokal, Dua Orang Diamankan

IPTU Anugrah menegaskan, pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Pihak kepolisian saat ini, masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri jaringan pemasok sabu tersebut hingga ke sumbernya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #IPTUAnugrahaSejahteraTarigan#KabupatenPoso#parigimoutong#PolresBarimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Hutan Kota Jadi Kandidat Lokasi Kebun Raya Sulteng

Next Post

Perbedaan Generasi Jadi Kekuatan, PP Polri Sulteng Dilantik

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

1 September 2026
Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

1 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026
Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
Integrasi NIB-NOP, Pemda Parimo Bidik Potensi Pajak yang Belum Tergarap

Integrasi NIB-NOP, Pemda Parimo Bidik Potensi Pajak yang Belum Tergarap

1 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

29 Agustus 2026
Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

31 Agustus 2026
Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

1 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d