Munafri Peringatkan Kepsek Makassar: Jangan Jadikan Dana BOS Ladang Bisnis

MAKASSAR, theopini.id Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP agar tidak terjebak dalam praktik korupsi, khususnya dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Jangan main-main di wilayah pendidikan. Sekolah, khususnya SD dan SMP, bukan tempat bisnis,” tegas Munafri saat membuka Sosialisasi Edukasi Anti-Korupsi di Aula BBPMP Sulsel, Selasa, 12 Agustus 2025.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Didorong Bangun Sistem Antikorupsi, Bukan Sekadar Slogan Integritas

Ia mengungkapkan, laporan terkait pengadaan buku, pembelian seragam, dan penerimaan murid baru yang tidak sesuai prosedur masih sering diterima Dinas Pendidikan. Hal tersebut, merupakan upaya melegalkan bisnis di sekolah.

“Bangga kah kita dengan ini? Tidak. Hak kita adalah hak kita. Kalau ada yang bukan hak kita lewat di depan mata, itu cobaan. Integritas kita yang menentukan apakah tergoda atau tidak,” ujarnya.

Munafri menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah adalah amanah mulia, sehingga tidak boleh dirusak demi keuntungan kecil.

Ia juga mengingatkan agar proses pengangkatan Kepsek dilakukan secara transparan, dan berbasis kompetensi.

“Kalau duduk di posisi itu karena titipan, yakinlah gaya kepemimpinan juga akan terpengaruh. Integritas jadi taruhan,” katanya.

Wali Kota menekankan, hukum berlaku bagi siapa saja tanpa memandang jabatan atau usia. Untuk mencegah penyelewengan, ia mendorong pemanfaatan teknologi melalui Cash Management System (CMS) agar semua transaksi Dana BOS tercatat dan transparan.

“Dengan CMS, tidak ada lagi penyelipan dana. Ini bukan mempersulit administrasi, tapi benteng pencegahan korupsi,” jelasnya.

Mengutip data Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 dari KPK, Munafri menyebut 12% sekolah masih menyalahgunakan Dana BOS, termasuk pemotongan anggaran, nepotisme, dan penggelembungan biaya.

Baca Juga: Polres Parimo Tahan Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Rp384 Juta

Selain itu, 33% sekolah dinilai berpotensi melakukan korupsi, seperti pungutan liar (8,74%) dan nepotisme (20,52%).

“Bayangkan menjelang pensiun malah tersandung kasus seperti ini. Tugas kita mencegahnya, bukan mengalaminya,” ucapnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar