the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

ESDM Sulteng Siap Tutup Sementara Tambang PT Estetika Karya Utama

the OPINIbythe OPINI
13 Agustus 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Agustus 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
ESDM Sulteng Siap Tutup Sementara Tambang PT Estetika Karya Utama

Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tengah, Ajen Kriss saat menerima audiensi sekitar 30 warga dari empat desa terdampak di Palu, Kamis, 14 Agustus 2025. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah, menyatakan kesiapannya memenuhi tuntutan Aliansi Masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una, untuk menutup sementara aktivitas PT Estetika Karya Utama.

“Iyaa jika memang terbukti meresahkan dan menyalahi aturan, maka hari ini kami akan buat surat dengan tembusan ke Bapak Gubernur. Saya nyatakan hari ini kami tidak akan memperpanjang izin tambang tersebut dan akan berkoordinasi agar tidak ada aktivitas di lokasi,” ujar Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tengah, Ajen Kriss saat menerima audiensi sekitar 30 warga dari empat desa terdampak di Palu, Kamis, 14 Agustus 2025.

Baca Juga: Gubernur Sulteng Hentikan Tambang Kayuboko: Alat Berat Berlebih, Dokumen Teknis Nol

Ia mengingatkan, jika ada kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat, Dinas ESDM Sulawesi Tengah tidak memiliki kewajiban melakukan penindakan.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Audiensi tersebut, dihadiri Aliansi Masyarakat yang berasal dari Desa Balangala, Borone, Uwemakuni, dan Uwetoli.

Mereka menyampaikan dua tuntutan utama, yakni menghentikan proses perpanjangan izin PT Estetika Karya Utama dan menghentikan sementara aktivitas pertambangan.

Menurut warga, aktivitas tambang telah meresahkan, tidak memiliki rasa kemanusiaan, dan menyebabkan hilangnya sumber air rumah tangga di empat desa tersebut.

Sementara itu, Ketua Satgas Agraria Eva Bande yang turut hadir mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu langkah resmi Dinas ESDM Sulawesi Tengah.

“Karena hal ini telah disepakati bersama, maka kami meminta jangan ada yang anarkis dan tetap menjaga keamanan dan ketenteraman di lokasi tambang. Tujuannya, agar apa yang kita semua inginkan bisa terlaksana tanpa hambatan,” katanya.

Baca Juga: Bupati Parimo Desak Penutupan Sementara PETI Kayuboko Usai Banjir di Desa Air Panas

Eva menambahkan, pihaknya bersama Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tengah akan berkoordinasi dengan lima dinas terkait guna mempercepat penanganan dugaan pelanggaran perusahaan.

“Intinya kami akan segera menyelesaikan permasalahan ini, meninjau langsung di lapangan, dan tidak akan melewati bulan ini,” ujarnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DinasESDMSulteng#PTEsetikaKaryaUtama#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Banggai Siapkan Rencana Pengelolaan Sampah Modern 20 Tahun ke Depan

Next Post

Temuan Warga di Poso, DPRD Sulteng Serahkan Dua Senjata Rakitan ke Satgas Madago Raya

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

9 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In