the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Raperda Cagar Budaya dan Masyarakat Adat Jadi Instrumen Pembangunan Berkeadilan

the OPINIbythe OPINI
22 September 2025
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 September 2025
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Raperda Cagar Budaya dan Masyarakat Adat Jadi Instrumen Pembangunan Berkeadilan

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr Reny A. Lamadjido saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang Utama, Kota Palu, Senin, 22 September 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

PALU, theopini.id – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr Reny A. Lamadjido menegaskan, dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD pada 2025, yakni tentang Pelindungan dan Pelestarian Cagar Budaya serta Pengakuan dan Pelindungan Masyarakat Hukum Adat, merupakan instrumen penting untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan.

“Raperda ini diharapkan mampu memperkuat posisi masyarakat adat, serta melestarikan kearifan lokal yang terbukti menjaga keseimbangan ekologi dan sosial di Sulawesi Tengah,” ujar Wagub saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang Utama, Kota Palu, Senin, 22 September 2025.

Baca Juga: DPRD Sulteng Tegaskan Komitmen Kawal Pelaksanaan RPJMD 2025–2029

Ia menambahkan, regulasi tingkat provinsi diperlukan untuk mengatasi kekosongan hukum, terutama dalam melindungi masyarakat adat lintas kabupaten, seperti komunitas Tau Taa Wana yang masih menghadapi tantangan pengakuan hak.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Sulawesi Tengah secara umum menyatakan dukungan penuh terhadap dua Raperda tersebut.

Fraksi Partai Golkar menekankan, pentingnya payung hukum pengelolaan 2.014 benda cagar budaya di Sulawesi Tengah serta mendorong warisan Megalithikum menuju pengakuan World Heritage.

Sementara, Fraksi PKS menyoroti kesinambungan program Sulawesi Tengah Provinsi 1.000 Megalith sebagai ikon daerah.

Baca Juga: Bupati Erwin dan Anggota DPRD Sulteng Sepakat Bangun Sinergi Atasi Permasalahan Daerah

Fraksi Demokrat mendorong keterlibatan masyarakat, akademisi, pelaku seni, dan komunitas pelestari dalam implementasi Raperda serta mengusulkan digitalisasi cagar budaya.

Sementara Fraksi Gerindra, PDIP, Nasdem, PKB, dan Fraksi AMPERA secara prinsip menyatakan dukungan sebagai bentuk komitmen menjaga warisan budaya dan memperkuat keberadaan masyarakat hukum adat.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDSulteng#drRenyALamadjido#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Dipicu Miras, Polisi Tangkap Pria yang Aniaya Teman di Luwuk

Next Post

Hilirisasi Pertanian Jadi Modal Utama Indonesia Manfaatkan Keunggulan Iklim Tropis

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

1 September 2026
Dua Agenda Belum Tuntas, Jadi PR DPRD Parimo di Masa Sidang Baru

Dua Agenda Belum Tuntas, Jadi PR DPRD Parimo di Masa Sidang Baru

1 September 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026
Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

30 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

1 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026
Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
Integrasi NIB-NOP, Pemda Parimo Bidik Potensi Pajak yang Belum Tergarap

Integrasi NIB-NOP, Pemda Parimo Bidik Potensi Pajak yang Belum Tergarap

1 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

26 Agustus 2026
Dua Agenda Belum Tuntas, Jadi PR DPRD Parimo di Masa Sidang Baru

Dua Agenda Belum Tuntas, Jadi PR DPRD Parimo di Masa Sidang Baru

1 September 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

26 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d