PARIMO, theopini.id – Tim Probity Audit Inspektorat Daerah bersama Kejaksaan Negeri Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, meninjau langsung progres pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan berbadrol Rp10 miliar di kompleks Jalur Dua, Kelurahan Kampal.
Proyek yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) itu, menjadi perhatian serius karena masa kontrak kerja berakhir pada 14 Desember 2025.
Baca Juga: Perpustakaan Banggai Bertransformasi Jadi Ruang Inklusif Masyarakat
“Progres pembangunan perpustakaan sejauh ini memang positif. Hingga minggu ini sudah mencapai 57 persen dengan deviasi masih positif,” ujar Kepala Inspektorat Daerah Parimo, Sakti Lasimpara, usai peninjauan, Kamis, 2 Oktober 2025.
Meski demikian, Sakti mengingatkan sisa waktu yang tinggal 77 hari membuat pekerjaan harus dipacu lebih keras. Masih ada sekitar 43 persen pekerjaan yang harus dituntaskan.
“Kalau progres harian tidak digenjot, bisa anjlok ke deviasi negatif. Kalau itu terjadi, berisiko besar dan berpotensi jadi teguran KPK, meskipun pengawasannya ketat,” tegasnya.
Ia menekankan, tidak boleh ada tambahan waktu. Kontraktor pelaksana, CV Arawan, didorong untuk menjaga ritme kerja dengan target minimal satu persen progres setiap hari.
“Makanya ini kita dorong percepatan, agar target bisa tercapai tanpa ada perpanjangan waktu,” tambah Sakti.
Dalam hasil pemeriksaan bersama tim Probity Audit, sejauh ini tidak ditemukan masalah teknis di lapangan, baik kelebihan maupun kekurangan volume konstruksi.
Namun, evaluasi lebih rinci terkait strategi percepatan akan kembali dipaparkan CV Arawan dalam pertemuan lanjutan.
“Kami ingin semua berjalan transparan. Meski sekarang tidak ada kendala teknis, bukan berarti aman. Yang kita khawatirkan kalau turun satu persen saja, dampaknya bisa fatal bagi keseluruhan pekerjaan,” ujarnya.
Baca Juga: Peringatan Hardiknas 2025, Dinas Perpustakaan Makassar Gelar Festival Literasi
Proyek Gedung Layanan Perpustakaan di Kabupaten Parimo sendiri masuk dalam daftar sepuluh proyek strategis nasional yang mendapat perhatian pengawasan ekstra dari Inspektorat dan Kejaksaan Negeri.
Dengan pengawasan intensif ini, pemerintah daerah berharap pembangunan bisa selesai tepat waktu dan segera memberikan layanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar