the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Parimo Stop Tambang Kayuboko dan Buranga, Minta Lokasi Dinormalisasi

the OPINIbythe OPINI
15 Oktober 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Oktober 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Bupati Parimo Stop Tambang Kayuboko dan Buranga, Minta Lokasi Dinormalisasi

Bupati Parimo, H Erwin Burase saat meninjau lokasi tambang di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H. Erwin Burase menghentikan sementara aktivitas tambang di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, dan Buranga, Kecamatan Ampibabo.

Keputusan itu, diambil usai rapat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, Rabu, 15 Oktober 2025. Pemerintah daerah (Pemda) sepakat meminta pihak koperasi tambang menghentikan kegiatan di dua wilayah tersebut.

Baca Juga: Bupati Parimo Tutup Pintu Bagi Usulan WPR Baru di Kayuboko dan Air Panas

“Sudah disepakati, kita minta aktivitas pertambangan di Kayuboko dan Buranga dihentikan sementara,” tegas Bupati Erwin di Parigi, Rabu, 15 Oktober 2025.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Menurutnya, sekitar lokasi tambang Desa Kayuboko yang mengalami kerusakan harus diperbaiki sebelum diizinkan beroperasi kembali.

“Kalau terkhusus Kayuboko, kita minta diperbaiki dulu, kita kembalikan ke normal dulu itu lokasi, kita normalisasi,” ujarnya.

Kedua tambang itu, termasuk dalam wilayah Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang disetujui Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Namun, aktivitas di lapangan belum dapat dijalankan karena sejumlah persyaratan teknis dan administratif belum terpenuhi.

“Sekarang ini masih kita anggap ilegal di sana, walaupun sudah disetujui IPR-nya. Syarat-syarat lain belum dipenuhi. Sambil menunggu itu, kita minta dibersihkan dan dinormalkan dulu,” kata Bupati Erwin.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan memberikan rekomendasi untuk berroperasi kembali ke Gubernur Sulawesi Tengah, sebelum lokasi diperbaiki.

Dalam rapat tersebut, Pemda Parimo juga membahas langkah perbaikan bagi masyarakat di sekitar tambang.

“Kita akan anggarkan bedah rumah, perbaikan jalan, drainase, termasuk mengganti kebun masyarakat yang rusak,” jelasnya.

Bupati Erwin juga memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan limbah air tambang tidak mencemari lingkungan.

“Air itu harus kembali normal. Jangan sampai kotor dan mencemari sungai yang digunakan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Satgas tambang yang telah dibentuk diminta kembali turun ke lapangan.
“Satgas akan turun di semua wilayah, termasuk Air Panas dan Kayuboko, untuk memastikan tidak ada aktivitas lagi,” ujarnya.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Umumkan Izin Pertambangan Rakyat di Kayuboko dan Air Panas

Rapat lanjutan dijadwalkan digelar Senin, 20 Oktober 2025 dipimpin Wakil Bupati Parimo, H Abdul Sahid.

“Rapat akan mempertegas penghentian aktivitas tambang di Kayuboko. Sudah sangat parah kondisinya, jadi harus diperbaiki bersama-sama,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #ErwinBurase#IPRBuranga#IPRKayuboko#KementerianESDM#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Santri di Parimo Diduga Meninggal Akibat Bullying, Ponpes Bantah Terjadi Kekerasan

Next Post

Parimo Perkuat Kemandirian Fiskal Lewat Sinergi Pajak Pusat dan Daerah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

9 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

9 Juli 2026
Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In