Bupati Parimo Stop Tambang Kayuboko dan Buranga, Minta Lokasi Dinormalisasi

PARIMO, theopini.id – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H. Erwin Burase menghentikan sementara aktivitas tambang di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, dan Buranga, Kecamatan Ampibabo.

Keputusan itu, diambil usai rapat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, Rabu, 15 Oktober 2025. Pemerintah daerah (Pemda) sepakat meminta pihak koperasi tambang menghentikan kegiatan di dua wilayah tersebut.

Baca Juga: Bupati Parimo Tutup Pintu Bagi Usulan WPR Baru di Kayuboko dan Air Panas

“Sudah disepakati, kita minta aktivitas pertambangan di Kayuboko dan Buranga dihentikan sementara,” tegas Bupati Erwin di Parigi, Rabu, 15 Oktober 2025.

Menurutnya, sekitar lokasi tambang Desa Kayuboko yang mengalami kerusakan harus diperbaiki sebelum diizinkan beroperasi kembali.

“Kalau terkhusus Kayuboko, kita minta diperbaiki dulu, kita kembalikan ke normal dulu itu lokasi, kita normalisasi,” ujarnya.

Kedua tambang itu, termasuk dalam wilayah Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang disetujui Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Namun, aktivitas di lapangan belum dapat dijalankan karena sejumlah persyaratan teknis dan administratif belum terpenuhi.

“Sekarang ini masih kita anggap ilegal di sana, walaupun sudah disetujui IPR-nya. Syarat-syarat lain belum dipenuhi. Sambil menunggu itu, kita minta dibersihkan dan dinormalkan dulu,” kata Bupati Erwin.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan memberikan rekomendasi untuk berroperasi kembali ke Gubernur Sulawesi Tengah, sebelum lokasi diperbaiki.

Dalam rapat tersebut, Pemda Parimo juga membahas langkah perbaikan bagi masyarakat di sekitar tambang.

“Kita akan anggarkan bedah rumah, perbaikan jalan, drainase, termasuk mengganti kebun masyarakat yang rusak,” jelasnya.

Bupati Erwin juga memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan limbah air tambang tidak mencemari lingkungan.

“Air itu harus kembali normal. Jangan sampai kotor dan mencemari sungai yang digunakan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Satgas tambang yang telah dibentuk diminta kembali turun ke lapangan.
“Satgas akan turun di semua wilayah, termasuk Air Panas dan Kayuboko, untuk memastikan tidak ada aktivitas lagi,” ujarnya.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Umumkan Izin Pertambangan Rakyat di Kayuboko dan Air Panas

Rapat lanjutan dijadwalkan digelar Senin, 20 Oktober 2025 dipimpin Wakil Bupati Parimo, H Abdul Sahid.

“Rapat akan mempertegas penghentian aktivitas tambang di Kayuboko. Sudah sangat parah kondisinya, jadi harus diperbaiki bersama-sama,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar