the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintah Didorong Membentuk Perda Keterbukaan Informasi Publik

the OPINIbythe OPINI
23 Maret 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Maret 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemerintah Didorong Membentuk Perda Keterbukaan Informasi Publik

Komisioner KIP, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Mamun Amir foto bersama dengan Komisi Informasi Pusat, Cecep Suryadi dan tim didampingi Komisioner Komisi Informasi Sulawesi Tengah dan Kabid IKP DKIPS, Hasim, Rabu 23 Maret 2022. (Foto : Istimewa)

PALU, theopini.id – Komisi  Informasi  Pusat (KIP), mendorong pemerintah Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang keterbukaan informasi publik.

“Hal  itu menjadi penting, sesuai dengan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), nomor 14 tahun 2008 yang menjamin hak warga negara, untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan public,” ungkap Ketua bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat, Cecep Suryadi, Rabu 23 Maret 2022.

Hal itu disampaikan Cecep Suryadi  saat  menyampaikan materi asistensi  kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, di Kota Palu.

Dia mengatakan, Perda dibentuk untuk menjamin program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.

Baca Juga

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

Dia menyebut, beberapa daerah di  Indonesia, seperti DIY Yogyakarta sudah   memiliki Perda yang dinamakan Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik.

“Harapannya di Sulawesi Tengah juga bisa seperti itu, dalam upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik,” ujarnya.

Menurutnya, Perda lebih spesifik menyesuaikan dengan kearifan lokal, cantohnya undang-undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008  yang salah satu tujuannya adalah meningkatkan peran aktif masyarakat, dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik.

Hal itu kata dia, bisa didorong oleh komisi informasi guna  mempercepat terwujudnya  penyelenggaraan negara yang baik, transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

Cecep juga mengingatkan, Komisi Informasi Sulawesi Tengah untuk selalu menjaga relasi, membangun sinergitas yang baik dengan pemerintah daerah, eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

Disisi lain ia juga berharap, pemerintah daerah dapat memberikan dukungan kepada Komisi Informasi Sulawesi Tengah dari sisi regulasi maupun anggaran.

Dia mengapresiasi pencapaian monev Sulawesi Tengah, dari tidak informatif di 2020 menjadi menuju informatif pada 2021.

“Saya mengapresiasi monev keterbukaan informasi publik dari tidak informatif menjadi menuju informatif, ini sebuah loncatan yang luar biasa. Semoga tetap mampu menjaga konsistensinya tahun ini,” pungkasnya.***

Tags: #KIP#Pemda#Perda#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Parimo Jawab Pandangan Fraksi Atas Tiga Usulan Raperda

Next Post

Partai Berkarya ‘Hengkang’ dari Fraksi Gerindra di DPRD Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

25 Juli 2026
Pemda Banggai Harap SAAF Jadi Mitra Strategis Bangun SDM Unggul

Pemda Banggai Harap SAAF Jadi Mitra Strategis Bangun SDM Unggul

25 Juli 2026
Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

25 Juli 2026
Bupati Parimo Ajak Masyarakat Jadikan MTQ Momentum Perang Melawan Narkoba

Bupati Parimo Ajak Masyarakat Jadikan MTQ Momentum Perang Melawan Narkoba

25 Juli 2026
SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026
Ratusan Anak Semarakkan Peringatakan HAN 2026 di Kota Palu

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

24 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

26 Juli 2026
Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

25 Juli 2026
ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

25 Juli 2026
Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai Palasa

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai yang Ancam Permukiman Warga Palasa

25 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

21 Juli 2026
Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

24 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026
SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026
Program Berani Harmoni Cetak 80 Wirausaha Baru di Parimo

Program Berani Harmoni Cetak 80 Wirausaha Baru di Parimo

21 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In