Warga Desak Penyelesaian Lahan, Waket DPRD Sulteng Berjanji Kawal Hingga Tuntas

MOROWALI, theopini.idWakil Ketua (Waket) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid disambut berbagai keluhan mendesak saat melakukan reses di Desa Karaupa, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali.

Warga meminta, pemerintah provinsi segera mempercepat penyelesaian masalah lahan dan fasilitas desa yang selama ini terhambat tanpa kepastian.

Baca Juga: Anwar Hafid Pastikan Penyelesaian Konflik Lahan Talise Berlandaskan Hukum

“Aspirasi masyarakat ini tidak boleh lagi dibiarkan menggantung. Kami akan kawal dan perjuangkan sampai ada penyelesaian yang jelas,” tegas Syarifudin Hafid dalam keterangan resminya, Rabu, 19 November 2025.

Dalam dialog pada Senin, 17 November 2025, warga mengangkat kembali persoalan pembebasan lahan seluas 10 hektare milik 21 orang yang hingga kini belum dibayarkan, meski prosesnya telah berlarut bertahun-tahun.

Mereka menuntut kepastian pembayaran, agar persoalan tersebut tidak terus menimbulkan ketidakpastian bagi pemilik lahan.

Syarifudin juga menerima aspirasi terkait pemasaran produk PKK, yang dinilai belum maksimal. Warga meminta dukungan peralatan pendukung, seperti alat sauna dan perangkat pengeras suara, agar kegiatan pemberdayaan perempuan dapat berjalan lebih efektif.

Masalah lahan bandara kembali menjadi sorotan. Warga menuntut kejelasan proses ganti rugi, agar pembangunan bandara tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di Desa Karaupa.

Selain itu, masyarakat meminta perbaikan lapangan bola dan pembangunan pagar sebagai fasilitas publik yang mendesak.

Tidak hanya itu, warga turut mengajukan kebutuhan pembangunan rumah ibadah, termasuk tempat wudhu dan perbaikan teras masjid.

“Mereka juga berharap dukungan seragam batik, untuk pengurus masjid sebagai upaya memperkuat kegiatan keagamaan di desa,” kata dia.

Aspirasi lain yang mencuat, adalah keluhan mengenai harga LPG 3 kilogram yang dinilai terus melonjak dan memberatkan warga dalam beberapa bulan terakhir.

Baca Juga: Gubernur Sulteng Tekankan Penyelesaian Konflik Lahan Melalui GTRA

Syarifudin Hafid memastikan seluruh aspirasi tersebut, akan dibawa ke pembahasan di tingkat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan warga Desa Karaupa, mendapatkan hak dan fasilitas publik yang layak sesuai kebutuhan mereka.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar