the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Kementerian Koperasi Siapkan Regulasi Pengelolaan Tambang Rakyat

the OPINIbythe OPINI
23 November 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 November 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Kementerian Koperasi Siapkan Regulasi Pengelolaan Tambang Rakyat

Wakil Menteri Koperasi, Hj. Faridah Farichan. (Foto: Aldi)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

PARIMO, theopini.id – Kementerian Koperasi tengah menyiapkan regulasi baru yang memungkinkan koperasi mengelola pertambangan rakyat, dengan batasan hingga 2.500 hektare.

Menurut Wakil Menteri Koperasi, Hj. Faridah Farichan, saat ini kementerian sedang menggodok Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) terkait pengelolaan tambang oleh koperasi.

Baca Juga: FPR Parimo Bahas Permohonan Rekomendasi KKPR dari 27 Koperasi Tambang

“Perangkat regulasi tersebut, sedang kita siapkan. Nanti akan ada proses verifikasi dan mekanisme lain untuk memastikan pengelola tambang benar-benar koperasi yang beranggotakan masyarakat lokal,” ujar Wamen Faridah saat berkunjung ke Kabupaten Parimo, Kamis, 21 November 2025.

Ia menambahkan, regulasi ini diharapkan dapat rampung dalam waktu dekat dan mulai diterapkan pada tahun depan.

“Semoga regulasi ini sudah bisa keluar tahun ini, sehingga implementasinya dapat dimaksimalkan tahun depan,” katanya.

Ia menekankan, keterlibatan koperasi bukan sekadar menjadi syarat untuk memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR), melainkan koperasi berperan aktif dalam pengelolaan pertambangan rakyat.

Bagi koperasi yang saat ini sudah mengelola tambang, akan dilakukan proses konsolidasi dan verifikasi untuk merapikan operasional pertambangan yang sudah berjalan maupun akan berlaku di masa mendatang.

Baca Juga: Wamen Faridah Dorong Percepatan Pembangunan Pergudangan dan Penguatan Koperasi Desa di Parimo

Selain itu, pengawasan tetap menjadi fokus. Dalam struktur koperasi terdapat pengurus dan pengawas, sementara Kementerian Koperasi, memiliki peran memastikan semua kegiatan pertambangan maupun usaha koperasi lain berjalan sesuai ketentuan.

Dengan adanya regulasi ini, peran koperasi dalam sektor pertambangan rakyat diharapkan lebih jelas dan terstruktur, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #HjFaridahFarichan#KementerianKoperasi#MenteriKoperasi#parigimoutong#Sulteng#WamenKoperasi
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Parimo Perluas Akses Pembayaran Pajak Non-Tunai

Next Post

Utsawa Dharma Gita Parimo, Momentum Menguatkan Identitas Budaya Remaja Hindu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d