JAKARTA, theopini.id – Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kota Palu menyambangi Kantor BKN RI dan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa, 25 November 2025.
Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kota Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola, didampingi Wakil Ketua I Mukhlis U Aca, Ketua Komisi B Rusman Ramli, Ketua Komisi C Abdurahim Nasar Al Amri, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Palu-DPR RI Bahas Pajak Berkeadilan: Apakah Penjual Nasi Kuning Kena Pajak?
Ketua DPRD Kota Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola menegaskan, kedatangan mereka untuk memperjuangkan nasib 1.171 honorer Kota Palu yang disebut tidak pernah diusulkan BKPSDM ke KemenPAN-RB/BKN dalam proses pengisian formasi PPPK dan ASN.
“Kami meneruskan aspirasi para honorer yang tidak terakomodasi. Bahkan ada dugaan P3K fiktif yang diloloskan. Semua itu kami laporkan,” ujarnya.
BKN: SK PPPK Bermasalah Bisa Dibatalkan
Dalam pertemuan tersebut, rombongan diterima Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Ia memaparkan sejumlah langkah yang dapat ditempuh pemerintah daerah, terkait dugaan PPPK siluman dan honorer yang belum tercatat dalam sistem.
“Permasalahan PPPK fiktif harus diselesaikan di daerah. SK yang tidak memenuhi syarat bisa dibatalkan dengan mengajukan permohonan pembatalan NIK,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses penggantian tenaga PPPK bermasalah hanya dapat dilakukan jika aplikasi KemenPAN-RB dibuka. Begitu pula, dengan input tenaga paruh waktu yang belum tercatat pada database SIASN.
“Pembukaan aplikasi tidak bisa dilakukan tiba-tiba karena membutuhkan persetujuan lintas kementerian,” tambahnya.
Usai dari BKN, rombongan melanjutkan pertemuan ke Komisi II DPR RI. Mereka diterima Ketua Komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan anggota Komisi II Longki Djanggola.
Komisi II menegaskan, penyelesaian persoalan honorer sangat bergantung pada pembukaan kembali aplikasi SIASN.
“Semua pengajuan perbaikan data maupun penggantian P3K bermasalah harus menunggu aplikasi dibuka. Pemkot harus lebih aktif berkomunikasi dengan KemenPAN terkait pembukaan SIASN,” kata Rifqi dalam pertemuan di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.
Sementara itu, Longki Djanggola meminta, Pemkot Palu segera mengambil langkah strategi agar hak-hak honorer yang sudah lama mengabdi tidak terabaikan.
Baca Juga: Anggota DPRD Parimo Jalani Orientasi Bersama Bangkep dan Kota Palu
“Jangan sampai ada hak orang yang tidak kita penuhi, padahal mereka sudah lama mengabdi,” tegas Longki.
DPRD Palu Berkomitmen Mengawal
Rico memastikan, DPRD Palu akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan ini hingga tuntas. “Ini menyangkut masa depan 1.171 orang yang selama ini mengabdi. Kami akan memastikan mereka mendapat kepastian,” ujarnya.
Rombongan DPRD Palu menutup rangkaian pertemuan dengan komitmen untuk mendorong Pemkot Palu bertindak cepat, membenahi administrasi kepegawaian, serta menuntaskan dugaan maladministrasi yang sebelumnya dinilai menjadi sumber persoalan.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar