the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

DPRD Palu Perjuangkan Nasib 1.171 Honorer dan Laporkan Dugaan PPPK Siluman

the OPINIbythe OPINI
25 November 2025
in Parlemen
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 November 2025
in Parlemen
Reading Time: 3 mins read
DPRD Palu Perjuangkan Nasib 1.171 Honorer dan Laporkan Dugaan PPPK Siluman

Rombongan DPRD Kota Palu, dipimpin Rico Andi Tjatjo Djanggola, menemui Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Selasa, 25 November 2025. (Foto: IST)

JAKARTA, theopini.id – Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kota Palu menyambangi Kantor BKN RI dan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa, 25 November 2025.

Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kota Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola, didampingi Wakil Ketua I Mukhlis U Aca, Ketua Komisi B Rusman Ramli, Ketua Komisi C Abdurahim Nasar Al Amri, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Palu-DPR RI Bahas Pajak Berkeadilan: Apakah Penjual Nasi Kuning Kena Pajak? 

Ketua DPRD Kota Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola menegaskan, kedatangan mereka untuk memperjuangkan nasib 1.171 honorer Kota Palu yang disebut tidak pernah diusulkan BKPSDM ke KemenPAN-RB/BKN dalam proses pengisian formasi PPPK dan ASN.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

“Kami meneruskan aspirasi para honorer yang tidak terakomodasi. Bahkan ada dugaan P3K fiktif yang diloloskan. Semua itu kami laporkan,” ujarnya.

BKN: SK PPPK Bermasalah Bisa Dibatalkan

Dalam pertemuan tersebut, rombongan diterima Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Ia memaparkan sejumlah langkah yang dapat ditempuh pemerintah daerah, terkait dugaan PPPK siluman dan honorer yang belum tercatat dalam sistem.

“Permasalahan PPPK fiktif harus diselesaikan di daerah. SK yang tidak memenuhi syarat bisa dibatalkan dengan mengajukan permohonan pembatalan NIK,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses penggantian tenaga PPPK bermasalah hanya dapat dilakukan jika aplikasi KemenPAN-RB dibuka. Begitu pula, dengan input tenaga paruh waktu yang belum tercatat pada database SIASN.

“Pembukaan aplikasi tidak bisa dilakukan tiba-tiba karena membutuhkan persetujuan lintas kementerian,” tambahnya.

Usai dari BKN, rombongan melanjutkan pertemuan ke Komisi II DPR RI. Mereka diterima Ketua Komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan anggota Komisi II Longki Djanggola.

Komisi II menegaskan, penyelesaian persoalan honorer sangat bergantung pada pembukaan kembali aplikasi SIASN.

“Semua pengajuan perbaikan data maupun penggantian P3K bermasalah harus menunggu aplikasi dibuka. Pemkot harus lebih aktif berkomunikasi dengan KemenPAN terkait pembukaan SIASN,” kata Rifqi dalam pertemuan di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.

Sementara itu, Longki Djanggola meminta, Pemkot Palu segera mengambil langkah strategi agar hak-hak honorer yang sudah lama mengabdi tidak terabaikan.

Baca Juga: Anggota DPRD Parimo Jalani Orientasi Bersama Bangkep dan Kota Palu

“Jangan sampai ada hak orang yang tidak kita penuhi, padahal mereka sudah lama mengabdi,” tegas Longki.

DPRD Palu Berkomitmen Mengawal

Rico memastikan, DPRD Palu akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan ini hingga tuntas. “Ini menyangkut masa depan 1.171 orang yang selama ini mengabdi. Kami akan memastikan mereka mendapat kepastian,” ujarnya.

Rombongan DPRD Palu menutup rangkaian pertemuan dengan komitmen untuk mendorong Pemkot Palu bertindak cepat, membenahi administrasi kepegawaian, serta menuntaskan dugaan maladministrasi yang sebelumnya dinilai menjadi sumber persoalan.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #BKNRI#DPRDKotaPalu#RicoAndiTjatjoDjanggola#Sulteng#ZudanArifFakrulloh
ShareSendTweet
Previous Post

Gerakan Tanam Pohon di Dongi-Dongi Tekankan Pemulihan Kawasan Ekologis Kritis di Sulteng

Next Post

Tahap Penilaian Dimulai, Juri Puji Kualitas Karya Budaya Gampiri 2025

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

9 Juli 2026
Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

9 Juli 2026
DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

7 Juli 2026
DPRD Parimo Prioritaskan Tujuh Ranperda untuk Dibahas pada 2026

DPRD Parimo Prioritaskan Tujuh Ranperda untuk Dibahas pada 2026

30 Juni 2026
DPRD Banggai Banggai Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

DPRD Banggai Banggai Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

25 Juni 2026
Bapemperda DPRD Parimo Matangkan Substansi Raperda Pendidikan dan Kesehatan

Bapemperda DPRD Parimo Matangkan Substansi Raperda Pendidikan dan Kesehatan

23 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

14 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In