the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Parimo Telusuri Jejaring Sabu Usai Tangkap Pengedar di Ongka Persatuan

the OPINIbythe OPINI
28 November 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 November 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Mabuk Miras, Keponakan Aniaya Paman hingga Luka Parah di Banggai

Ilustras (Foto : Batamnews)

PARIMO, theopini.id — Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mulai menelusuri dugaan keterlibatan jaringan peredaran sabu, setelah menangkap seorang pengedar di Desa Ongka Persatuan, Kecamatan Ongka Malino, Kamis sore, 27 November 2025.

Penangkapan terhadap WA (29), warga Desa Malino, diduga membuka akses awal untuk mengungkap rantai distribusi narkotika yang selama ini beroperasi di wilayah pedesaan.

Baca Juga: Polres Morowali Tangkap Pengedar Sabu Berkat Informasi Warga

Kasat Narkoba Polres Parimo, IPTU Anugerah S. Tarigan mengatakan, pihaknya kini memfokuskan penyidikan untuk mengidentifikasi pemasok utama yang memberikan pasokan sabu kepada WA.

Baca Juga

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo Dimulai Oktober, Tampung 2.000 Siswa

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

“Kasus ini tidak berhenti pada tersangka yang diamankan. Kami sedang mendalami alur peredaran dan siapa yang memasok barang tersebut ke Ongka Persatuan,” ujar IPTU Anugerah.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena aktivitas mencurigakan WA yang diduga sering melakukan transaksi sabu.

Informasi itu, kemudian dikembangkan hingga tim Opsnal Satresnarkoba menemukan cukup bukti untuk melakukan penindakan.

Dipimpin AIPDA Muliyadi Bakri, tim opsnal melakukan penyergapan di rumah WA. Saat penggeledahan badan dan ruangan, petugas menemukan delapan sachet sabu yang disimpan di dalam kamar, disertai sejumlah barang bukti lain seperti plastik klip, pipet, ponsel, dan identitas.

“Pelaku mengakui barang bukti itu miliknya, dan ia juga mengaku menjual sabu untuk kebutuhan sehari-hari. Dari pengakuan awal inilah kami mulai menelusuri siapa pemasoknya,” jelas IPTU Anugerah.

Selain WA, dua pria lainnya, HA dan RU, yang berada di lokasi turut dibawa ke Polres Parimo untuk dimintai keterangan sebagai saksi guna memperkuat pemetaan jaringan.

Atas perbuatannya, WA dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal belasan tahun penjara.

Baca Juga: Polres Parimo Ringkus Dua Pengedar Sabu di Masigi, Amankan 20 Paket Siap Edar

IPTU Anugerah menegaskan, pengungkapan ini bukan akhir, melainkan awal dari pemutusan jalur distribusi sabu di wilayah Ongka Malino.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba. Setiap informasi masyarakat sangat membantu kami mempersempit gerak mereka,” tegasnya.

Saat ini, WA bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Parimo, untuk pemeriksaan lanjutan sekaligus pendalaman terhadap jejak peredaran sabu yang diduga melibatkan pemain di level lebih tinggi.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DesaOngkaPersatuan#kecamatanongkamalino#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Sigi Soroti Lemahnya Pelaporan Data Kesehatan dalam Penanganan TBC dan Stunting

Next Post

Proyek Perpustakaan Terancam Gagal, PPK Ultimatum: CV Arawan Siap-Siap Diputus Kontrak

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026
Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

19 Juli 2026
Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

19 Juli 2026
Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026
Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo Dimulai Oktober, Tampung 2.000 Siswa

Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo Dimulai Oktober, Tampung 2.000 Siswa

21 Juli 2026
Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

21 Juli 2026
Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wabup Sahid Tegaskan Desa Jadi Fondasi Pembangunan Parimo

Wabup Sahid Tegaskan Desa Jadi Fondasi Pembangunan Parimo

19 Juli 2026
Bupati Parimo: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur'ani yang Mengamalkan Al-Qur'an

Bupati Parimo: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani yang Mengamalkan Al-Qur’an

18 Juli 2026
Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

16 Juli 2026
Efisiensi Anggaran, Pemda Parimo Perketat Seleksi Penerima Seragam Gratis dan Bantuan Gas LPG

Efisiensi Anggaran, Pemda Parimo Perketat Seleksi Penerima Seragam Gratis dan Bantuan Gas LPG

21 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In