the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Parimo Telusuri Jejaring Sabu Usai Tangkap Pengedar di Ongka Persatuan

the OPINIbythe OPINI
28 November 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 November 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Mabuk Miras, Keponakan Aniaya Paman hingga Luka Parah di Banggai

Ilustras (Foto : Batamnews)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

PARIMO, theopini.id — Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mulai menelusuri dugaan keterlibatan jaringan peredaran sabu, setelah menangkap seorang pengedar di Desa Ongka Persatuan, Kecamatan Ongka Malino, Kamis sore, 27 November 2025.

Penangkapan terhadap WA (29), warga Desa Malino, diduga membuka akses awal untuk mengungkap rantai distribusi narkotika yang selama ini beroperasi di wilayah pedesaan.

Baca Juga: Polres Morowali Tangkap Pengedar Sabu Berkat Informasi Warga

Kasat Narkoba Polres Parimo, IPTU Anugerah S. Tarigan mengatakan, pihaknya kini memfokuskan penyidikan untuk mengidentifikasi pemasok utama yang memberikan pasokan sabu kepada WA.

“Kasus ini tidak berhenti pada tersangka yang diamankan. Kami sedang mendalami alur peredaran dan siapa yang memasok barang tersebut ke Ongka Persatuan,” ujar IPTU Anugerah.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena aktivitas mencurigakan WA yang diduga sering melakukan transaksi sabu.

Informasi itu, kemudian dikembangkan hingga tim Opsnal Satresnarkoba menemukan cukup bukti untuk melakukan penindakan.

Dipimpin AIPDA Muliyadi Bakri, tim opsnal melakukan penyergapan di rumah WA. Saat penggeledahan badan dan ruangan, petugas menemukan delapan sachet sabu yang disimpan di dalam kamar, disertai sejumlah barang bukti lain seperti plastik klip, pipet, ponsel, dan identitas.

“Pelaku mengakui barang bukti itu miliknya, dan ia juga mengaku menjual sabu untuk kebutuhan sehari-hari. Dari pengakuan awal inilah kami mulai menelusuri siapa pemasoknya,” jelas IPTU Anugerah.

Selain WA, dua pria lainnya, HA dan RU, yang berada di lokasi turut dibawa ke Polres Parimo untuk dimintai keterangan sebagai saksi guna memperkuat pemetaan jaringan.

Atas perbuatannya, WA dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal belasan tahun penjara.

Baca Juga: Polres Parimo Ringkus Dua Pengedar Sabu di Masigi, Amankan 20 Paket Siap Edar

IPTU Anugerah menegaskan, pengungkapan ini bukan akhir, melainkan awal dari pemutusan jalur distribusi sabu di wilayah Ongka Malino.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba. Setiap informasi masyarakat sangat membantu kami mempersempit gerak mereka,” tegasnya.

Saat ini, WA bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Parimo, untuk pemeriksaan lanjutan sekaligus pendalaman terhadap jejak peredaran sabu yang diduga melibatkan pemain di level lebih tinggi.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaOngkaPersatuan#kecamatanongkamalino#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Sigi Soroti Lemahnya Pelaporan Data Kesehatan dalam Penanganan TBC dan Stunting

Next Post

Proyek Perpustakaan Terancam Gagal, PPK Ultimatum: CV Arawan Siap-Siap Diputus Kontrak

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Banggai Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan hingga Desa

Bupati Banggai Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan hingga Desa

4 September 2026
Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

4 September 2026
Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

5 September 2026
Fun Walk Banggai Health Fest Dorong Kesadaran Hidup Sehat

Fun Walk Banggai Health Fest Dorong Kesadaran Hidup Sehat

6 September 2026
Hadianto: Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar

Mantap Pangan Digenjot, Pemkot Palu Targetkan Pasokan Komoditas Stabil untuk Tekan Inflasi

5 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d