the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polda Sulteng Tingkatkan Kesadaran Hukum Pelajar untuk Tekan Kekerasan di Sekolah

the OPINIbythe OPINI
8 Desember 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 Desember 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Tingkatkan Kesadaran Hukum Pelajar untuk Tekan Kekerasan di Sekolah

Ps Paur 3 Subbidsunluhkum Polda Sulawesi Tengah, IPDA Pander Manurung memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar SMA Negeri 2 Palu pada Senin, 8 Desember 2025 . (Foto: IST)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PALU, theopini.id — Menyikapi meningkatnya ancaman kekerasan dan kasus perundungan di sekolah, Polda Sulawesi Tengah memperkuat langkah mitigasi dini, melalui penyuluhan hukum kepada pelajar SMA Negeri 2 Palu.

Kabidkum Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Andrie Satiagraha menegaskan, edukasi hukum harus dilakukan secara berkelanjutan agar pelajar memahami konsekuensi dari tindakan kekerasan maupun bullying.

Baca Juga: Hadiri HUT ke-46 Kota Palu, Menkumham Dorong Kesadaran Hukum di Masyarakat

“Polda Sulawesi Tengah melalui Bidkum hadir untuk memastikan para pelajar memahami bahaya bullying, baik dari sisi psikologis maupun konsekuensi hukumnya. Pendidikan hukum sejak dini penting untuk membentuk karakter pelajar yang sadar aturan dan saling menghargai,” ujarnya.

Penyuluhan hukum ini, dilaksanakan pada Senin, 8 Desember 2025 oleh IPDA Pander Manurung selaku Ps Paur 3 Subbidsunluhkum Polda Sulawesi Tengah bersama anggotanya. Mereka memaparkan bentuk-bentuk perundungan, risiko hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.

Kegiatan berlangsung interaktif, di mana siswa diberi ruang bertanya dan mengirimkan pendapat terkait kasus-kasus kekerasan yang kerap mereka temui di lingkungan sekolah.

Aksi penyuluhan ini, juga dipicu oleh peristiwa ledakan bom di SMA 72 Jakarta beberapa waktu lalu, yang kembali menegaskan urgensi peningkatan kewaspadaan dan pendidikan anti-kekerasan di kalangan remaja.

Kombes Pol Andrie Satiagraha menekankan, bullying tidak boleh dianggap persoalan ringan karena berpotensi berkembang menjadi tindakan kriminal jika tidak segera dicegah.

“Bullying yang dibiarkan bisa memicu tindakan berbahaya. Karena itu kami mendorong siswa untuk berani melapor dan pihak sekolah memperketat pengawasan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyuluhan ini bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan melalui penguatan kesadaran hukum pelajar.

Baca Juga: Polsek Lamala Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Pelajar

“Tingkatkan kewaspadaan dan saling jaga antar teman. Laporkan kepada guru, orang tua, atau polisi bila melihat indikasi perundungan,” imbaunya.

Polda Sulawesi Tengah berharap, kegiatan ini menghasilkan dampak nyata bagi sekolah-sekolah di Kota Palu, sehingga edukasi hukum tidak sekadar menjadi pengetahuan, tetapi benar-benar membentuk budaya anti-kekerasan di lingkungan pendidikan.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #PoldaSulteng#SMANegeri2Palu#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Lantik Komisioner KI Sulteng, Gubernur Anwar Hafid Dorong Integrasi Layanan Digital

Next Post

Program BERANI Dorong Lonjakan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

31 Agustus 2026
Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

31 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026
Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d