Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Ternak di Parigi Barat

PARIMO, theopini.id Kepolisian Sektor (Polsek) Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan, dengan menangkap terduga pelaku pencurian ternak sapi yang meresahkan warga.

Seorang pria berinisial MF (27) resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Parigi.

Baca Juga: Polres Morut Ungkap Modus Pencurian Ternak, 15 Sapi Jadi Sasaran

“Setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan MF sebagai tersangka, kemudian dilakukan penangkapan dan penahanan,” ungkap Kapolsek Parigi, IPTU Noldi Williams Sualang, dalam keterangan resminya, Senin, 22 Desember 2025.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik Polsek Parigi menggelar perkara pada 20 Desember 2025, berdasarkan bukti permulaan yang dinilai cukup.

Tersangka diduga kuat terlibat dalam pencurian sapi di Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, pada Jum’at malam, 19 Desember 2025.

Berdasarkan surat perintah penahanan, MF mulai ditahan sejak 21 Desember 2025 dan akan menjalani masa penahanan selama 20 hari hingga 9 Januari 2026, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Saat dimasukkan ke ruang tahanan, kondisi tersangka dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani.

Tersangka diketahui merupakan warga Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah, dengan status pekerjaan tidak tetap. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Kapolsek Noldi menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya pencurian ternak yang kerap merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Parigi.

Baca Juga: Polisi Amankan Dua Pria di Banggai, Diduga Mencuri Ternak Warga

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan masing-masing, guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar