the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Perbub ABS Mulai Disosialisasikan, Tekankan Persamaan Pemahaman Penafsiran

the OPINIbythe OPINI
29 Desember 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Desember 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Perbub ABS Mulai Disosialisasikan, Tekankan Persamaan Pemahaman Penafsiran

Sekda Parimo, Zulfinasran Ahmad saat menyampaikan sambutan Bupari H Erwin Burase dalam Sosialisasi Perbup 30 Tahun 2025 tentang ABS, Senin, 29 Desember 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

Pemda Parimo Nilai Kendaraan BMD Sebelum Lelang Terbuka

PARIMO, theopini.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mulai mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Analisis Standar Belanja (ASB).

Kegiatan tersebut, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran Ahmad, yang menyampaikan sambutan Bupati H Erwin Burase di Parigi, Senin, 29 Desember 2025.

Baca Juga: Ancaman Siber Meningkat, Pemda Banggai Perkuat Keamanan Data Melalui Perbup SPBE

Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap substansi Perbub tersebut oleh seluruh perangkat daerah.

“Ini harus konsisten diterapkan pada setiap perencanaan dan penganggaran, mulai dari penyusunan RKPD, Renja perangkat daerah, hingga penganggaran dalam RAPBD,” ujar Sekda Zulfinasran.

Ia menegaskan, Perbub 30/2025 menjadi instrumen penting dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang efektif, efisien, transparan, serta akuntabel.

Menurutnya, ASB menjadi standar harga satuan, serta harga standar satuan teknis disebut sebagai pedoman untuk memastikan setiap kegiatan dan program yang direncanakan rasional, terukur, sesuai kebutuhan riil, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui penerapan standar yang seragam dimungkinkan bisa mencegah perbedaan penafsiran dalam penyusunan anggaran antar perangkat daerah sekaligus menghindari pemborosan dan ketidaktepatan alokasi belanja,” katanya.

Dengan demikian, setiap rupiah dari anggaran belanja daerah dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan berorientasi pada hasil.

Baca Juga: Disdikbud Parimo Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun Lewat Perbup

Ia berharap kegiatan sosialisasi ini dimanfaatkan secara aktif oleh peserta untuk memperdalam pengetahuan, sehingga penerapan Perbub ke depan tidak menimbulkan keraguan maupun kekeliruan.

“Saya berharap seluruh peserta mendapatkan pemahaman yang sama, baik secara normatif, teknis, maupun aplikatif,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BPKADParimo#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng#ZulfinasranATiangso
ShareSendTweet
Previous Post

Tabrakan Tunggal di Jalan Trans Sulawesi, Satu Pengemudi Tak Tertolong

Next Post

Gubernur Sulteng Janji Evaluasi Izin Tambang Usai Aksi Warga Loli Oge

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

15 September 2026
Revisi RTRW Parimo Masih Berproses, Pemda Lengkapi Catatan Asistensi ATR/BPN

Revisi RTRW Parimo Masih Berproses, Pemda Lengkapi Catatan Asistensi ATR/BPN

15 September 2026
BNN Akan Hadir di Parimo, Bupati Erwin Siap Fasilitasi Gedung

BNN Akan Hadir di Parimo, Bupati Erwin Siap Fasilitasi Gedung

14 September 2026
Disdikbud Parimo Gandeng Lintas OPD Benahi Data Anak Tidak Sekolah

Disdikbud Parimo Gandeng Lintas OPD Benahi Data Anak Tidak Sekolah

14 September 2026
HARFEST X GKK 2026 Catat Transaksi UMKM Rp5,6 Miliar

HARFEST X GKK 2026 Catat Transaksi UMKM Rp5,6 Miliar

13 September 2026
Labkesmas Parimo Menunggu Alat Laboratorium untuk Mulai Beroperasi

Labkesmas Parimo Menunggu Alat Laboratorium untuk Mulai Beroperasi

13 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

15 September 2026
KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

15 September 2026
Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

15 September 2026
Pemda Parimo Nilai Kendaraan BMD Sebelum Lelang Terbuka

Pemda Parimo Nilai Kendaraan BMD Sebelum Lelang Terbuka

15 September 2026
IPUS Sulteng Diluncurkan, Wagub Reny Dorong Masyarakat Manfaatkan Perpustakaan Digital

IPUS Sulteng Diluncurkan, Wagub Reny Dorong Masyarakat Manfaatkan Perpustakaan Digital

15 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

15 September 2026
Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

10 September 2026
Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

11 September 2026
Posyandu 6 SPM Didorong Jadi Pintu Layanan Dasar di Desa

Posyandu 6 SPM Didorong Jadi Pintu Layanan Dasar di Desa

12 September 2026
Revisi RTRW Parimo Masih Berproses, Pemda Lengkapi Catatan Asistensi ATR/BPN

Revisi RTRW Parimo Masih Berproses, Pemda Lengkapi Catatan Asistensi ATR/BPN

15 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d