the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Upah Dipangkas dan Diberhentikan Sepihak, CS RSUD Anuntaloko Mogok Kerja

the OPINIbythe OPINI
2 Januari 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Januari 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Upah Dipangkas dan Diberhentikan Sepihak, CS RSUD Anuntaloko Mogok Kerja

Ketua FSPMI Sulawesi Tengah, Lukius Todama saat mendampingi sejumlah CS RSUD Anuntaloko Parigi yang menggelar mogok kerja, Jum'at, 2 Januari 2025. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Wabup Sahid Serahkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan untuk Dibahas DPRD Parimo

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

Metadata Satu Data Belum Terisi, Kominfo Parimo Dorong OPD Praktik Langsung

PARIMO, theopini.id – Sejumlah tenaga Cleaning Service (CS) RSUD Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar aksi mogok kerja sebagai bentuk protes atas dugaan penurunan upah dan pemberhentian sepihak, setelah pergantian vendor pengelola kebersihan rumah sakit.

Aksi mogok kerja tersebut, didampingi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Tengah. Organisasi buruh itu menilai kebijakan vendor baru tidak berpihak kepada tenaga kerja.

Baca Juga: Cleaning Service RSUD Anuntaloko Parigi Gelar Aksi Mogak Kerja

Ketua FSPMI Sulawesi Tengah, Lukius Todama, mengatakan sejak pergantian vendor, upah tenaga CS mengalami penurunan dari Rp1,5 juta menjadi Rp1,3 juta. Selain itu, sebanyak 16 karyawan disebut diberhentikan tanpa kejelasan.

“Upah diturunkan dan ada 16 karyawan yang diberhentikan. Ini yang memicu aksi mogok kerja,” ujar Lukius saat mendampingi aksi di RSUD Anuntaloko Parigi.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, PT Sarumaka Dwi Karya Utama (SDKU) selaku vendor baru melakukan pemotongan upah dengan alasan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kebijakan tersebut, kata dia, berbeda dengan vendor sebelumnya yang tidak melakukan pemotongan gaji maupun pengurangan tenaga kerja.

“Kebijakan ini, tidak sejalan dengan arahan Bupati Parimo yang menginginkan adanya kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

FSPMI Sulawesi Tengah menilai, pemutusan hubungan kerja tersebut berpotensi meningkatkan angka pengangguran dan berdampak pada persoalan sosial.

Karena itu, FSPMI meminta pemerintah daerah, khususnya Bupati Parimo, turut bertanggung jawab menyelesaikan konflik ketenagakerjaan tersebut.

Selain itu, FSPMI juga mempertanyakan proses penunjukan PT SDKU sebagai vendor baru pengelola kebersihan RSUD Anuntaloko Parigi.

Pasalnya, sejumlah staf rumah sakit yang dinilai berkompeten disebut tidak mengetahui adanya pergantian vendor tersebut.

“Jika ditemukan indikasi pelanggaran ketenagakerjaan, kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum,” tukasnya.

Sementara itu, Hasifa, salah satu tenaga CS RSUD Anuntaloko Parigi, menyebut mogok kerja dilakukan karena ketidakjelasan kebijakan perusahaan sejak pergantian vendor. Ia juga menilai terdapat kejanggalan dalam proses penetapan kontrak kerja.

Baca Juga: Petugas Sampah DLH Parimo Gelar Aksi Mogok Kerja

“Penetapan kontrak kerja antara manajemen RSUD dan vendor baru tidak melibatkan staf internal. Ini yang kami anggap janggal,” katanya.

Ia menegaskan, tenaga CS akan terus melakukan aksi mogok kerja hingga tuntutan mereka mendapatkan kejelasan dan kepastian.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #FSPMISulteng#parigimoutong#RSUDAnuntalokoParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

BRI Cabang Parigi Masih Jajaki Dukungan untuk Kopdes Merah Putih

Next Post

Pengamanan Nataru Berjalan Aman, Polres Banggai Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wabup Sahid Serahkan Ranperda APBD Perubahan Dibahas DPRD Parimo

Wabup Sahid Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2026 Dibahas DPRD Parimo

16 September 2026
47 Kasus Kusta Ditemukan, Dinkes Parimo Perkuat Deteksi Aktif

47 Kasus Kusta Ditemukan, Dinkes Parimo Perkuat Deteksi Aktif

16 September 2026
Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

16 September 2026
Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

15 September 2026
Revisi RTRW Parimo Masih Berproses, Pemda Lengkapi Catatan Asistensi ATR/BPN

Revisi RTRW Parimo Masih Berproses, Pemda Lengkapi Catatan Asistensi ATR/BPN

15 September 2026
BNN Akan Hadir di Parimo, Bupati Erwin Siap Fasilitasi Gedung

BNN Akan Hadir di Parimo, Bupati Erwin Siap Fasilitasi Gedung

14 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Wabup Sahid Serahkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan untuk Dibahas DPRD Parimo

Wabup Sahid Serahkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan untuk Dibahas DPRD Parimo

17 September 2026
Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

16 September 2026
Metadata Satu Data Belum Terisi, Kominfo Parimo Dorong OPD Praktik Langsung

Metadata Satu Data Belum Terisi, Kominfo Parimo Dorong OPD Praktik Langsung

16 September 2026
Wabup Sahid Serahkan Ranperda APBD Perubahan Dibahas DPRD Parimo

Wabup Sahid Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2026 Dibahas DPRD Parimo

16 September 2026
Dana Transfer Berkurang, Pemda Parimo Andalkan Inpres untuk Infrastruktur Irigasi

Dana Transfer Berkurang, Pemda Parimo Andalkan Inpres untuk Infrastruktur Irigasi

16 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Percepat Integrasi NOP dan NIB, Pemda Gandeng Kantor Pertanahan Parimo

Percepat Integrasi NOP dan NIB, Pemda Gandeng Kantor Pertanahan Parimo

15 September 2026
Dua Hari Pascakebakaran, KBM SMA 1 Pamona Selatan Kembali Normal

Dua Hari Pascakebakaran, KBM SMA 1 Pamona Selatan Kembali Normal

15 September 2026
Wagub Reny Dorong Pelaku Usaha Cepat Beradaptasi dengan Pengadaan Digital

Wagub Reny Dorong Pelaku Usaha Cepat Beradaptasi dengan Pengadaan Digital

10 September 2026
Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

16 September 2026
Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

15 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d