Audiensi dengan KLH, Gubernur Sulteng Dorong Penindakan Tegas Tambang Ilegal

JAKARTA, theopini.id – Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid, mendorong penguatan penindakan dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan, saat melakukan audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Langkah ini, ditempuh sebagai upaya serius pemerintah daerah menekan dampak kerusakan alam dan ancaman keselamatan masyarakat akibat tambang bermasalah.

“Di Palu, khususnya di kawasan Poboya, tambang ilegal sangat banyak dan berbahaya karena pengolahannya di luar prosedur hingga memakan korban jiwa. Di antara Palu sampai Donggala juga terdapat banyak tambang galian C, beberapa izinnya sudah kami cabut,” ungkap Anwar Hafid di Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.

Baca Juga: Bupati Parimo Soroti Ancaman Ekologis Tambang Ilegal

Ia menegaskan, praktik pertambangan tanpa izin dan pengawasan yang memadai telah menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran, hingga mengancam keselamatan warga di sekitar lokasi tambang.

BACA JUGA:  1.135 PPPK Paruh Waktu di Sigi Dievaluasi Tahunan, Kontrak Bergantung Kinerja

Karena itu, ia menilai perlu ada kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan KLH, dalam pengawasan serta penegakan hukum.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlu dukungan kementerian agar penindakan terhadap tambang perusak lingkungan bisa berjalan lebih tegas dan menyeluruh,” katanya.

Anwar Hafid juga memaparkan, selama hampir satu tahun kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Reny Lamadjido, sejumlah tambang yang terbukti merugikan masyarakat dan lingkungan telah dihentikan izinnya.

Termasuk tambang nikel di Kabupaten Morowali Utara yang izinnya dihentikan sementara akibat memicu banjir di kawasan permukiman warga.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Terima 469 Usulan di Musrembang, Didominasi Kesehatan

“Tambang yang menyebabkan banjir di Morowali Utara kami hentikan sementara sampai perusahaan benar-benar melakukan pembenahan terhadap kerusakan lingkungan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan komitmennya untuk menindak tegas aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan.

Baca Juga: Tambang Ilegal Rusak Ekosistem, Menhan dan Gubernur Sulteng Kompak Tegaskan Pemulihan Lingkungan

Ia mengaku, tergerak setelah melihat dampak banjir bandang yang diduga kuat dipicu aktivitas tambang di Kabupaten Morowali Utara.

“Setelah kasus banjir itu, kami langsung berbenah untuk aktivitas pertambangan nikel di Morowali. Saat ini sudah dibentuk tim untuk melakukan evaluasi dan pemetaan seluruh areal kerja,” ujar Hanif Faisol.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar