DPRD Parimo Desak Pemda Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

PARIMO, theopini.id – Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Candra Setiawan mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) agar segera memperjelas status serta jadwal pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Candra menilai, ketidakjelasan waktu pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu telah mengganggu stabilitas kesejahteraan, serta kondisi psikologis ratusan pegawai yang telah dinyatakan lulus.

Baca Juga: DPRD Palu Perjuangkan Nasib 1.171 Honorer dan Laporkan Dugaan PPPK Siluman

“Saya hanya ingin menyampaikan apa yang menjadi keluhan calon PPPK Paruh Waktu saat bertemu dengan kami di Komisi I,” ujar Candra Setiawan, dalam rapat paripurna DPRD Parimo yang dihadiri langsung Wakil Bupati Parimo, H Abdul Sahid, pada Senin, 12 Januari 2026.

BACA JUGA:  SDN 4 Banawa Berhasil Tekan Angka Putus Sekolah Hingga Nyaris Nol Kasus

Ia menegaskan, hingga saat ini pemerintah daerah belum memberikan kejelasan status bagi PPPK Paruh Waktu, padahal mereka seharusnya memperoleh perlakuan yang setara dengan ASN PPPK Penuh Waktu, khususnya dalam aspek kepastian status kepegawaian.

Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dan menetapkan kepastian agenda pelantikan, sekaligus penyerahan SK.

“Ini bukan soal besaran insentif, tapi bagaimana mereka diperlakukan sama seperti PPPK penuh waktu terkait status kepegawaiannya,” tegasnya.

Ia juga menilai respons pimpinan daerah kembali menyampaikan janji percepatan pelantikan, terkesan ambigu dan belum memberikan kepastian yang dibutuhkan para calon ASN PPPK Paruh Waktu.

BACA JUGA:  Komisi VII DPR RI Dukung Masalah Lahan Ulayat Kutai Barat Didorong ke Panja

Ia berharap pemerintah daerah dapat segera menginformasikan target waktu pelantikan secara jelas, sehingga setidaknya memberikan kepastian dan ketenangan bagi para calon PPPK yang telah menunggu.

Baca Juga: 1.135 PPPK Paruh Waktu di Sigi Dievaluasi Tahunan, Kontrak Bergantung Kinerja

Sementara itu, Wabup Parimo, H Abdul Sahid menyampaikan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Bupati H Erwin Burase, selaku pengambil kebijakan.

“Yang pastinya pemerintah berkeinginan untuk mempercepat. Apalagi soal pelantikan ini sudah pernah dibahas oleh Bupati kepada saya,” ujarnya.

Namun demikian, ia menjelaskan, perencanaan pelantikan dan penetapan status PPPK Paruh Waktu tetap akan disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar