the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Perketat Pengawasan LPG Subsidi di Pasar Simpong Luwuk

the OPINIbythe OPINI
8 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Perketat Pengawasan LPG Subsidi di Pasar Simpong Luwuk

Personel Polres Banggai memperketat pengawasan distribusi gas LPG 3 kilogram di Pasar Simpong Luwuk. (Foto: IST)

Baca Juga

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

BANGGAI, theopini.id — Satuan Intelkam Polres Banggai, Sulawesi Tengah memperketat pengawasan distribusi gas LPG 3 kilogram di Pasar Simpong Luwuk, menyusul adanya keluhan masyarakat terkait penjualan gas bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Menindaklanjuti informasi dan keluhan masyarakat yang beredar di media sosial Facebook, kami melakukan pengecekan langsung ke lapangan,” ujar Kasat Intelkam Polres Banggai, IPTU Muh. Ruhil Newton Sugiarto, SH, Minggu, 8 Februari 2026.

Baca Juga: Bupati Banggai Tegaskan Pengawasan LPG 3 Kg, Pangkalan Ilegal Wajib Ditutup

Ia menjelaskan, pengawasan tersebut bertujuan memastikan penyaluran LPG bersubsidi tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah dan tidak merugikan masyarakat.

“Penjualan LPG subsidi harus sesuai HET. Ini penting untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi konsumen,” katanya.

Dari hasil pemantauan, petugas menemukan tiga pedagang di Pasar Simpong Luwuk yang menjual LPG 3 kilogram di atas HET, yakni seharga Rp60 ribu per tabung.

“Kepada para pedagang, kami berikan teguran dan penekanan agar tidak mengulangi perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” jelas IPTU Ruhil.

Ia menyebutkan, penjualan LPG subsidi di atas HET melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG.

Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga upaya edukasi kepada pedagang.

“Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga membangun kesadaran pedagang agar mematuhi aturan, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Sesuaikan HET LPG 3 Kg, Gubernur Sulteng Dorong Penegakan Pengawasan

IPTU Ruhil menegaskan, pihak kepolisian akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran berulang atau indikasi penimbunan LPG subsidi.

“Jika ditemukan pelanggaran yang berulang atau ada unsur penimbunan, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#PasarSimpongLuwuk#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wagub Gorontalo Tekankan PLTMH Poduwoma untuk Kurangi Ketergantungan Listrik dari Sulut

Next Post

Wali Kota Makassar: Aduan Warga Harus Ditangani Cepat oleh RT/RW

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

31 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

5 September 2026
Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

5 September 2026
Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

5 September 2026
Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

5 September 2026
Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

5 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Maulid Nabi 1448 H, Kapolres Parimo Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW dalam Tugas Polri

Maulid Nabi 1448 H, Kapolres Parimo Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW dalam Tugas Polri

3 September 2026
Api Karhutla Sibualong Mengarah ke Permukiman, 11 Personel SAR Dikerahkan

Api Karhutla Sibualong Mengarah ke Permukiman, 11 Personel SAR Dikerahkan

2 September 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Kunjungi Menkes, Bupati Parimo Perjuangkan Modernisasi Fasilitas Kesehatan

Kunjungi Menkes, Bupati Parimo Perjuangkan Modernisasi Fasilitas Kesehatan

2 September 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d